Gaya Hidup
Cara Membuat Link untuk Chat Whatsapp

Kaltimtoday.co - Fitur klik untuk chat WhatsApp memungkinkan Anda untuk memulai chat dengan seseorang tanpa harus menyimpan nomor orang tersebut di buku alamat telepon Anda. Selama Anda mengetahui nomor telepon orang tersebut dan ia memiliki akun WhatsApp aktif, Anda dapat membuat tautan yang akan memungkinkan Anda untuk melakukan chat dengannya. Dengan mengeklik tautan, sebuah chat dengan orang tersebut akan terbuka secara otomatis. Klik untuk chat bekerja pada telepon Anda dan juga WhatsApp Web.
Membuat tautan
Gunakan https://wa.me/<number> di mana <number> adalah nomor telepon dalam format internasional lengkap. Hilangkan angka nol, tanda kurung, atau setrip ketika menambahkan nomor telepon dalam format internasional.
Contoh:
Gunakan: https://wa.me/6281355538777
Jangan gunakan: https://wa.me/+62-0813-5553-8777
Membuat tautan dengan pesan yang telah terisi
Pesan yang telah terisi akan ditampilkan secara otomatis di bidang teks pada chat. Gunakan https://wa.me/nomorteleponwhatsapp/?text=teksberkodeurl, di mana nomorteleponwhatsapp adalah nomor telepon lengkap dalam format internasional lengkap dan teksberkodeURL adalah pesan yang telah terisi berkode URL.
Contoh: https://wa.me/6281355538777?text=Saya%20tertarik%20dengan%20mobil%20Anda%20yang%20dijual
Untuk membuat tautan hanya dengan pesan yang telah terisi, gunakan https://wa.me/?text=teksberkodeurl
Contoh: https://wa.me/?text=Saya%20ingin%20bertanya%20tentang%20rumah%20yang%20dijual`
Anda akan melihat daftar kontak yang dapat dikirimi pesan dengan mengeklik tautan tersebut.
Related Posts
- Akui Tak Puas terhadap Hasil Selama Memimpin Kaltim, Isran Noor: Orang Katakan Saya Gagal, Tetap Saya Jadi Gubernur
- KPw BI Kaltim Beri Pemahaman Soal Hak dan Kewajiban Konsumen dalam Lakukan Transaksi Keuangan
- Kebakaran di Museum Nasional Indonesia Diharapkan Hetifah Sjaifudian Jadi Pelajaran untuk Cagar Budaya di Kaltim
- Presiden Jokowi Bantah Isu Prabowo Tampar dan Cekik Wakil Menteri Pertanian
- Seleksi CPNS 2023 Sekjen DPR RI, Berikut Formasi Tersedia, Kualifikasi, hingga Perkiraan Gaji yang Diterima