Advertorial
Cegah Ketimpangan Hukum Perdata, DPRD dan Kejari Berau Teken MoU

Kaltimtoday.co, Berau - Dalam rangka memperkuat penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Sekretariat DPRD Berau, dan Kejaksaan Negeri Berau menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Senin (19/5/2025).
Kesepekatan ini merupakan upaya yang dilakukan bidang legislatif untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam menghadapi persoalan hukum dengan penyelesaian secara profesional dan terkoordinasi.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto mengatakan, keterlibatan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan sangat penting untuk mengawal kinerja bidang legislatif dalam menjalankan pemberkasan, sehingga mencegah terjadinya temuan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi temuan hukum dan administrasi di kemudian hari.
"Saya berharap ini bukan hanya sekadar seremonial biasa melainkan benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan dapat memberi hasil dan manfaat nyata dari kedua belah pihak, baik DPRD maupun jaksa," katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka dan berkelanjutan dalam setiap proses penyelesaian masalah hukum.
“Mengedepankan komunikasi dalam setiap permasalahan yang dihadapi adalah kunci keberhasilan dari MoU ini,” pungkasnya.
[MGN | RWT | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- DPRD Berau Apresiasi Respons Cepat Pemkab Awasi Peredaran Beras Oplosan, Minta Pengawasan Sektor Pangan Ditingkatkan
- DPRD Berau Apresiasi Prestasi Pemuda yang Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional
- DPRD Dorong Pemkab Berau dan Pemprov Kaltim Serius Kembangkan Pariwisata Daerah
- DPRD Berau Dorong DLHK Sediakan Mobil Sampah di Setiap Kelurahan
- Dianggap Perluas Jalur Dagang dan Ekonomi Lokal, DPRD Berau Harap Pembangunan Pelabuhan Teluk Sulaiman jadi Prioritas