Nasional

Cek Fakta: Kartu Pra Kerja ala Jokowi

Kaltim Today
26 Maret 2020 13:54
Cek Fakta: Kartu Pra Kerja ala Jokowi
Presiden Joko Widodo. (Foto: Gesuri.id)

Di tengah pandemi global Covid-19, Kartu Pra Kerja ala Jokowi tengah menjadi perbincangan masyarakat Indonesia. Penasaran bagaimana informasj lengkap tentang kebijakan tersebut? Cek 6 fakta tentang Kartu Pra Kerja ala Jokowi berikut ini:

1. Janji Kampanye yang Dikebut Lawan Corona

Kartu Pra Kerja sendiri sebenarnya merupakan implementasi janji Jokowi selama masa kampanye pada Pilpres 2019.

Setelah sempat menargetkan realisasi Kartu Pra Kerja Januari 2020 lalu. Di lain kesempatan Presiden Jokowi sempat menjelaskan, pihaknya akan mempercepat penyaluran Kartu Pra Kerja di tengah wabah Covid-19. Rencananya, penerima akan mendapat Rp 1 juta setiap bulannya selama 3-4 bulan.

Jokowi mengatakan, upaya itu ia lakukan untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan bagi para pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah Covid-19.

"Untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omset agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM-nya," ujar Jokowi melalui siaran konferensi video di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

2. Naikan Insentif Hingga 1 Juta

Di waktu yang sama, Jokowi juga menjelaskan naiknya insentif Kartu Pra Kerja. Normalnya biaya transportasi yang diberikan hanya Rp 650 ribu, tapi di saat darurat Corona peserta Kartu Pra Kerja akan mendapatkan honor atau gaji Rp 1 juta setiap bulan selama 3 bulan.

"Alokasi anggaran yang disediakan di dalam Kartu Pra Kerja ini sebesar Rp 10 triliun. Sehingga nanti setiap peserta Kartu Pra Kerja akan diberikan honor insentif Rp 1 juta per bulan selama 3-4 bulan," ujarnya

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kemenko Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin menjelaskan, yang dimaksud Jokowi adalah penyelenggaraan Kartu Pra Kerja selama masa darurat wabah virus Corona.

Dia pun menjelaskan jika, wabah virus Corona sudah mereda, pelaksanaan Kartu Pra Kerja kembali normal. Biaya transportasi tetap Rp 650 ribu yang terdiri dari Rp 500 ribu murni didapat selama menjalankan pelatihan tiga bulan, dan Rp 150 ribu merupakan tambahan setelah menjalankan survei evaluasi program Kartu Pra Kerja.

3. Bukan Untuk Menggaji Pengangguran

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Kartu Pra Kerja bukan program untuk menggaji pengangguran. Jokowi menyebut, banyak masyarakat yang salah persepsi mengenai program tersebut.

"Terkait implementasi Kartu Pra Kerja, saya ingin menegaskan lagi bahwa program ini bukan menggaji pengangguran. Sekali lagi bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak. Itu keliru," tegasnya.

Skema Kartu Pra Kerja ditujukan kepada setiap WNI yang berusia di atas 18 tahun dengan catatan tidak sedang menjalani pendidikan formal, lalu bagi para masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan bagi pegawai yang ingin meningkatkan keterampilan.

Para peserta nantinya bisa mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling).

4 Berkerja Sama Dengan BLK

Jokowi juga mengatakan, Kartu Pra Kerja ini nantinya dikelola oleh Project Management Office (PMO). PMO lah yang nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.

Dalam melaksanakan program Kartu Pra Kerja, lanjut Airlangga sudah ada 11 mitra kerja yang terdiri 8 platform digital atau marketplace yakni Tokopedia, Bukalapak, Ruang guru, MauBelajarApa, Sekolah.mu, Pintaria, Pijah Mahir, lalu 3 mitra pembayaran seperti PT BNI (Persero), LinkAja, dan OVO.

5. Pendaftaran Mulai April 2020

Jumat (20/3/2020) Pemerintah telah meluncurkan situs resmi program Kartu Pra Kerja . Namun, masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Pra Kerja baru bisa dilaksanakan pada awal April 2020.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tahap awal pemerintah akan melakukan sosialisasi situs www.prakerja.go.id kepada seluruh masyarakat.

6. Peluncuran Awal Di 3 Provinsi

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar Kartu Pra Kerja segera dipercepat peluncurannya. Rencananya akan dilaksanakan di tiga Provinsi yaitu: Bali, Sulawesi Utara (Sulut), dan Kepulauan Riau (Kepri).

Selanjutnya, menurut Menko Perekonomian, akan disiapkan mekanisme dari Kementerian Keuangan sehingga target pelaksanaan di 3 lokasi tersebut bisa segera dilaksanakan pada Maret ini.

Dia juga menambahkan dalam sistem tersebut juga akan dilakukan pelatihan dengan menggunakan aplikasi online, namun pelatihannya sendiri bisa offline.

“Untuk itu juga akan memanfaatkan pelatihan, baik yang ada di swasta maupun pelatihan yang ada di pemerintah termasuk di dalamnya yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Menko Perekonomian saat memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (25/2/2020) dilansir dari laman Setkab.

[NON | RWT]



Berita Lainnya