INFOGRAFIS
Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Kaltim 2023

Kaltimtoday.co - Berau jadi kabupten dengan standar upah minimum paling tinggi di Kaltim Tahun 2023. Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kaltara ini menetapkan UMK sebesar Rp 3,67 juta. Disusul PPU sebesar Rp 3,56 juta. Mahulu dan Kubar Rp 3,55 juta.
Adapun upah minimum paling rendah di Kaltim ada di Kabupaten Paser yang menetapkan Rp 3,26 juta. Setingkat di atasnya Balikpapan Rp 3,32 juta.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Perumda Varia Niaga Ambil Alih Pengelolaan Teras Samarinda, Tarif Sewa Masih Fleksibel
- Seruni Kabinet Merah Putih Tanam Pohon di IKN, Simbol Komitmen untuk Kota Hijau Berkelanjutan
- Insiden Gantung Diri di RS AWS, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi Soroti Minimnya Layanan Deteksi Psikologis Rentan
- Insinerator Tanpa Cerobong Jadi Solusi, Pemkot Samarinda Bidik Produksi Paving dari Limbah
- Dukung Sekolah Rakyat, SMAN 16 Samarinda Siapkan 60 Kamar untuk Asrama