INFOGRAFIS
Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Kaltim 2023

Kaltimtoday.co - Berau jadi kabupten dengan standar upah minimum paling tinggi di Kaltim Tahun 2023. Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kaltara ini menetapkan UMK sebesar Rp 3,67 juta. Disusul PPU sebesar Rp 3,56 juta. Mahulu dan Kubar Rp 3,55 juta.
Adapun upah minimum paling rendah di Kaltim ada di Kabupaten Paser yang menetapkan Rp 3,26 juta. Setingkat di atasnya Balikpapan Rp 3,32 juta.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos Medis
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri