INFOGRAFIS
Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Kaltim 2023

Kaltimtoday.co - Berau jadi kabupten dengan standar upah minimum paling tinggi di Kaltim Tahun 2023. Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kaltara ini menetapkan UMK sebesar Rp 3,67 juta. Disusul PPU sebesar Rp 3,56 juta. Mahulu dan Kubar Rp 3,55 juta.
Adapun upah minimum paling rendah di Kaltim ada di Kabupaten Paser yang menetapkan Rp 3,26 juta. Setingkat di atasnya Balikpapan Rp 3,32 juta.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dispora Kaltim Ingatkan Pentingnya Mental Pelatih dalam Pembinaan Atlet
- DKP Ungkap Udang Windu Jadi Komoditas Unggulan untuk Pasar Ekspor Perikanan Kaltim
- Kaltim Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Dana Kompensasi Rp25 Miliar
- Ditanggung Gratispol, Pemprov Kaltim Minta PTN/PTS Stop Pungut UKT Mahasiswa Baru
- Piala Gubernur Kaltim 2025 Jadi Ajang Seleksi Pegulat Muda Menuju Popnas