INFOGRAFIS
Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Kaltim 2023
Kaltimtoday.co - Berau jadi kabupten dengan standar upah minimum paling tinggi di Kaltim Tahun 2023. Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kaltara ini menetapkan UMK sebesar Rp 3,67 juta. Disusul PPU sebesar Rp 3,56 juta. Mahulu dan Kubar Rp 3,55 juta.
Adapun upah minimum paling rendah di Kaltim ada di Kabupaten Paser yang menetapkan Rp 3,26 juta. Setingkat di atasnya Balikpapan Rp 3,32 juta.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kolaborasi DPK-BPSDM Kaltim, Rencanakan Diklat untuk Tingkatkan Akreditasi Perpustakaan Sekolah dan Kompetensi Pustakawan
- DPK Kaltim Beri Arahan ke LKD-OPD Soal Audit dan Kebijakan Pengawasan Kearsipan 2025-2029
- Deklarasi Tolak Politik Uang: Gardu Gusdurian Tagih Komitmen Semua Paslon di Pilkada Balikpapan
- Deklarasi Tolak Politik Uang: Gardu Gusdurian Balikpapan Dapat Dukungan Warga
- Putusan MK Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan