INFOGRAFIS
Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Kaltim 2023

Kaltimtoday.co - Berau jadi kabupten dengan standar upah minimum paling tinggi di Kaltim Tahun 2023. Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kaltara ini menetapkan UMK sebesar Rp 3,67 juta. Disusul PPU sebesar Rp 3,56 juta. Mahulu dan Kubar Rp 3,55 juta.
Adapun upah minimum paling rendah di Kaltim ada di Kabupaten Paser yang menetapkan Rp 3,26 juta. Setingkat di atasnya Balikpapan Rp 3,32 juta.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kapal Klotok Tenggelam di Sungai Mahakam, Satu Orang Masih Hilang
- Jaga Citra Sekolah, Kepsek SMAN 10 Samarinda Pilih Tak Gugat Penonaktifan Jabatan
- Terlibat Kasus Peredaran Ganja, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Mahasiswa
- Abai Soal Putusan MA, Disdikbud Kaltim Ungkap Alasan Pencopotan Kepsek SMAN 10 Samarinda
- Harus Berdampak Langsung untuk Warga Kaltim, Pemprov Siapkan Roadmap CSR Tambang