INFOGRAFIS
Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Kaltim 2023
Kaltimtoday.co - Berau jadi kabupten dengan standar upah minimum paling tinggi di Kaltim Tahun 2023. Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kaltara ini menetapkan UMK sebesar Rp 3,67 juta. Disusul PPU sebesar Rp 3,56 juta. Mahulu dan Kubar Rp 3,55 juta.
Adapun upah minimum paling rendah di Kaltim ada di Kabupaten Paser yang menetapkan Rp 3,26 juta. Setingkat di atasnya Balikpapan Rp 3,32 juta.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dituding Monopoli Hingga Potong Gaji Pekerja 30 Persen, Koperasi TKBM Samboja Buka Suara
- Peran Jurnalis Tak Tergantikan AI, Kedubes AS dan Kaltim Today Dorong Penguatan Verifikasi
- Perdana Digelar, 4 Finalis Duta Anak Kota Samarinda 2026 Ceritakan Persiapan dan Perannya
- DPRD Samarinda Minta OPD Awasi Fasilitas Publik dan Tata Pedagang
- Ancaman Revisi UU Hak Cipta, Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Link Tax



