INFOGRAFIS
Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Kaltim 2023

Kaltimtoday.co - Berau jadi kabupten dengan standar upah minimum paling tinggi di Kaltim Tahun 2023. Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kaltara ini menetapkan UMK sebesar Rp 3,67 juta. Disusul PPU sebesar Rp 3,56 juta. Mahulu dan Kubar Rp 3,55 juta.
Adapun upah minimum paling rendah di Kaltim ada di Kabupaten Paser yang menetapkan Rp 3,26 juta. Setingkat di atasnya Balikpapan Rp 3,32 juta.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sekda Kaltim Sebut Tiga Pergub Gratispol Dapat Persetujuan Kemendagri
- Kementan RI Terjunkan Penyuluh Pertanian Dampingi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Samarinda
- Pemkot Samarinda Kucurkan Dana Sebesar Rp53 Miliar untuk Asrama Polisi
- Pengangguran di Kaltim Menurun, Sektor Pertambangan Jadi Motor Penyerapan Tenaga Kerja
- Pembentukan Koperasi Merah Putih di Samarinda, Mulai Kembangkan Potensi Wilayah