INFOGRAFIS
Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Kaltim 2023

Kaltimtoday.co - Berau jadi kabupten dengan standar upah minimum paling tinggi di Kaltim Tahun 2023. Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kaltara ini menetapkan UMK sebesar Rp 3,67 juta. Disusul PPU sebesar Rp 3,56 juta. Mahulu dan Kubar Rp 3,55 juta.
Adapun upah minimum paling rendah di Kaltim ada di Kabupaten Paser yang menetapkan Rp 3,26 juta. Setingkat di atasnya Balikpapan Rp 3,32 juta.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, Pemprov Kaltim Beri Penghargaan Proper, Adiwiyata, dan Kalpataru
- Tak Bisa Ditoleransi, DPRD Kaltim Desak Tindakan Tegas Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Panti Asuhan Samarinda
- Keterbatasan Guru di Kaltim Wilayah 3T, Wagub Seno Aji Upayakan Beri Insentif Khusus
- Prakiraan BMKG: Sebagian Wilayah Kaltim Alami Hujan Ringan hingga Sedang di Akhir Juni
- Bukan Sastrawan Tapi Menyusup di DSBK 2025