INFOGRAFIS
Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Kaltim 2023

Kaltimtoday.co - Berau jadi kabupten dengan standar upah minimum paling tinggi di Kaltim Tahun 2023. Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kaltara ini menetapkan UMK sebesar Rp 3,67 juta. Disusul PPU sebesar Rp 3,56 juta. Mahulu dan Kubar Rp 3,55 juta.
Adapun upah minimum paling rendah di Kaltim ada di Kabupaten Paser yang menetapkan Rp 3,26 juta. Setingkat di atasnya Balikpapan Rp 3,32 juta.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Usai Lapor Tunggakan Gaji ke Disnaker, Dua Karyawan RSHD di-PHK
- Komite Basis Jurnalis Perempuan Mahardhika Samarinda Tingkatkan Kesadaran Atas Ancaman Dominasi MiliterÂ
- Warga Kaltim Keluhkan Website Gratispol Alami Server Down, Tim IT Lakukan Perbaikan
- BPOM Temukan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- Jadwal Keberangkatan 2.580 Jamaah Haji Kaltim Dimulai Awal Mei 2025