INFOGRAFIS
Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Kaltim 2023
Kaltimtoday.co - Berau jadi kabupten dengan standar upah minimum paling tinggi di Kaltim Tahun 2023. Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kaltara ini menetapkan UMK sebesar Rp 3,67 juta. Disusul PPU sebesar Rp 3,56 juta. Mahulu dan Kubar Rp 3,55 juta.
Adapun upah minimum paling rendah di Kaltim ada di Kabupaten Paser yang menetapkan Rp 3,26 juta. Setingkat di atasnya Balikpapan Rp 3,32 juta.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Wamen LHK ke UNMUL, Ajak Mahasiswa Ambil Peran dalam Transformasi Hutan Hujan Tropis di IKN
- Dokumen dan Syarat Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024
- Rute Baru Penerbangan Samarinda - Bali Mulai 26 April 2024, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
- Pendaftaran Panwascam Pilkada Kaltim 2024 Sudah Dibuka! Cek Jadwalnya
- Akmal Malik Dorong Pemenuhan Kebutuhan Pangan Petani Terdampak Bencana di Kaltim