INFOGRAFIS
Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Kaltim 2023
Kaltimtoday.co - Berau jadi kabupten dengan standar upah minimum paling tinggi di Kaltim Tahun 2023. Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kaltara ini menetapkan UMK sebesar Rp 3,67 juta. Disusul PPU sebesar Rp 3,56 juta. Mahulu dan Kubar Rp 3,55 juta.
Adapun upah minimum paling rendah di Kaltim ada di Kabupaten Paser yang menetapkan Rp 3,26 juta. Setingkat di atasnya Balikpapan Rp 3,32 juta.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Makna Logo HUT ke-357 Kota Samarinda dan HUT ke-65 Pemkot
- Siapkan Hadiah Rp785 Juta, Pemprov Kaltim Targetkan Atlet Nasional-Internasional Meriahkan Maratua Run 2025
- Dinilai Jadi Pemicu Penyakit, Warga Tuntut Pemkot Samarinda Tutup Permanen TPS di Perumahan BPK
- Jawab Aksi Demo Warga, Pemkot Samarinda Janji Tutup Permanen TPS di Perumahan BPK
- Satu Dapur MBG di Samarinda Sediakan 3.000 Porsi Makan per Hari