Daerah
Danrem 091/ASN: TNI Dukung Penertiban Tambang Ilegal, Oknum Bakal Diproses Hukum
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komando Resor Militer (Korem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) menegaskan komitmen TNI dalam mendukung upaya pemerintah memberantas praktik pertambangan dan pembalakan liar yang selama ini menyebabkan kebocoran kekayaan negara.
Data yang dibeberkan, di sejumlah kabupaten/kota terdapat bukaan lahan tambang ilegal, seperti Kabupaten Berau sebanyak 10 lokasi, Kabupaten PPU 6 lokasi, Kabupaten Kutai Barat 2 lokasi, Kabupaten Kutai Kartanegara 111 lokasi, Kutim 16 lokasi, Samarinda 29 lokasi.
Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap maraknya korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya pertambangan, yang dinilai tidak memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional.
“Presiden melihat banyak kebocoran negara dari sektor pertambangan. Ini tidak berdampak signifikan terhadap ekonomi nasional, sehingga dibentuklah Satgas Hutan, Satgas Sawit, dan Satgas Minerba untuk menertibkan tata kelola,” kata Anggara kepada awak media.
Dalam upaya tersebut, TNI berperan melakukan pendampingan terhadap aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan, seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Pendampingan dilakukan untuk memastikan penertiban berjalan efektif, terutama di wilayah-wilayah rawan aktivitas ilegal.
“Kami TNI melakukan pendampingan karena sebagai satuan teritorial, kami memahami kondisi wilayah. Tujuannya agar kegiatan ilegal ini bisa segera dihentikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses penertiban saat ini sudah berjalan, termasuk penyitaan lahan sawit oleh negara serta penataan sektor mineral dan batubara (minerba) di Kalimantan.
“Semua penertiban ini muaranya adalah bagaimana kebocoran kekayaan negara bisa dieliminir dan tata kelola ke depan menjadi lebih baik,” tegasnya.
Menanggapi kemungkinan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas ilegal, Anggara menegaskan institusinya tidak akan memberikan toleransi. Setiap dugaan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sepanjang didukung bukti yang sah.
“Kalau memang ada oknum, termasuk dari TNI, tentu akan dilakukan proses. Tapi jangan sampai fitnah. Sepanjang pembuktiannya ada, pasti akan ditindak,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sudah ada instruksi tegas kepada seluruh jajaran TNI agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal apa pun, terutama sejak masa peralihan kepemimpinan nasional.
“Kegiatan ilegal itu sangat dilarang. Kalau masyarakat atau media menemukan oknum TNI terlibat, tolong diinformasikan kepada kami agar segera dilakukan penindakan,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Waterboom Pulau Kumala Masuki Tahap Akhir, Dispar Kukar Siapkan Anggaran Finishing Rp 4,2 Miliar
- Badai Permenpora dan Seleksi Alam Pengurus KONI
- Defisit Rp 2 Triliun per Bulan, Dirut BPJS Kesehatan Peringatkan Risiko Gagal Bayar Juli 2027
- Bantah Isu Pengosongan Hutan, Evakuasi Badak Pari Mahulu Murni Demi Selamatkan Genetik Spesies
- Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tambang CV ABI









