Nasional
Rapat Paripurna DPRD Gowa Ricuh, Seluruh Fraksi Sepakat Usulkan Pemakzulan Bupati
Kaltimtoday.co - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berlangsung memanas dan diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi setelah seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Gowa sepakat mengusulkan pemberhentian atau pemakzulan terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.
Kericuhan dipicu oleh aksi interupsi dan teriakan dari massa pendukung bupati yang hadir di ruang sidang. Situasi yang memanas memaksa aparat kepolisian turun tangan untuk mengamankan lokasi serta mengeluarkan sejumlah pendukung dari ruang rapat guna mencegah gesekan lebih lanjut.
Meski sempat tertunda akibat ketegangan tersebut, rapat paripurna akhirnya kembali dilanjutkan. Dalam forum tersebut, sebanyak 45 anggota legislatif dari tujuh fraksi di DPRD Gowa secara bulat menyetujui dan menandatangani dokumen pengajuan Hak Menyampaikan Pendapat sebagai dasar usulan pemakzulan bupati.
Pengusulan pemakzulan ini merupakan buntut dari hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang mengusut sejumlah dugaan pelanggaran.
Dugaan pelanggaran yang diusut tersebut di antaranya terkait penyimpangan proyek pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp 16 miliar, dugaan pelanggaran sumpah dan etika jabatan, serta kasus pencabutan sepihak bantuan beasiswa doktoral.
[RWT]
Related Posts
- Denny Indrayana Layangkan Surat Terbuka Kepada DPR RI Minta Makzulkan Presiden Jokowi
- Kukar Tambah 10 Orang Positif Covid-19 dari Klaster Gowa dan Magetan
- DPRD Bontang Minta Keterbukaan Eks-Peserta Ijtima di Gowa Agar Segera Melapor
- Satu Pasien Corona Klaster Ijtima Asia Meninggal Dunia di Balikpapan
- Hasil Voting DPR AS, Presiden Trump Dimakzulkan







