Nasional

Demi Tingkatkan Kualitas SDM Pesantren, Pemerintah Alokasikan Anggaran Sebesar Rp 250 Miliar

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 07 Maret 2023 17:23
Demi Tingkatkan Kualitas SDM Pesantren, Pemerintah Alokasikan Anggaran Sebesar Rp 250 Miliar
Teks foto: Pihak Kemenag dan LPDP Kemenkeu membahas soal Dana Abadi Pesantren yang sumbernya berasal dari Dana Abadi Pendidikan. (IST)

Kaltimtoday.co, Jakarta - Rp 250 miliar akan dialokasikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pesantren pada 2023. Anggaran tersebut disiapkan melalui skema Dana Abadi Pesantren yang sumbernya berasal dari Dana Abadi Pendidikan. 

Alokasi anggaran tersebut sudah dibahas bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (7/3/2023). 

Sekjen Kemenag, Nizar Ali mengapresiasi langkah-langkah percepatan yang dilakukan LPDP dan tim Kemenag untuk merealisasikan Dana Abadi Pesantren. Mengingat sudah ada regulasi yang menjadi payung hukum dan banyak kalangan pesantren yang sudah sangat menunggu ini. 

“Di satu sisi, Dana Abadi Pesantren ini merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Di sisi lain, kalangan pesantren juga sudah menunggu-nunggu kapan Dana Abadi Pesantren ini bisa diwujudkan,” ujar Nizar melalui rilis pers resmi Kemenag.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan lebih lanjut soal skema penggunaan Dana Abadi Pesantren 2023. Disebutkan Ali, anggaran tersebut akan dialokasikan sepenuhnya untuk pembiayaan beasiswa gelar atau non gelar, untuk jenjang S1, S2, dan S3, baik di dalam maupun di luar negeri bagi kalangan pesantren.

Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan akan diperuntukkan hanya untuk pendidikan. Bukan yang lain. 

“Semisal dakwah atau pemberdayaan masyarakat, sebagaimana fungsi yang dijalankan oleh pesantren selama ini. Bahkan untuk dukungan pelaksanaan atau manajemen pun tidak dibolehkan, karena aturannya memang demikian,” tegas Ramdhani.

Terpisah, Direktur Beasiswa LPDP Dwi Sularso menyambut baik dan mendukung percepatan penggunaan Dana Abadi Pesantren. Menurutnya, pihak Kemenag pasti lebih paham apa yang menjadi kebutuhan dan keperluan dari pesantren. 

“Hal-hal yang bermuara pada kebutuhan untuk menyiapkan generasi Indonesia unggul dan andal, yang memiliki komitmen kebangsaan, tentu akan kita dukung sepenuhnya, termasuk dari warga pesantren,” ujar Dwi Sularso. 

Ke depan, tim Kemenag dan LPDP akan membahas langkah-langkah teknis. Terutama dengan melengkapi dokumen yang diperlukan, agar beasiswa khusus untuk kalangan pesantren ini dapat segera dibuka pada 2023.

[YMD]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya