Kutim

Dewan Kutim, Apansyah Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Tangani Polemik Dusun Sidrab

Kaltim Today
30 Juni 2021 08:43
Dewan Kutim, Apansyah Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Tangani Polemik Dusun Sidrab
Anggota DPRD Kutim Apansyah. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Apansyah meminta pemerintah agar bisa menseriusi permasalahan status Dusun Sidrap, Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan.

Pasalnya, jika masalah tersebut tidak diperhatikan, akan melahirkan konflik sosial dan tentu permasalahan ini semakin berlarut-larut dan belum menemukan titik terang.

"Kami dari DPRD dan Pemerintah Kutim pastinya tak ada yang ingin melepaskan wilayah ini, apalagi status tapal batas sudah sangat jelas, Dusun Sidrap itu masuk wilayah Kutim," papar Apansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/6/2021) kemarin.

Politikus Berkarya inipun meminta pemerintah agar bisa menseriusi masalah ini. Meski diakui Apansyah banyak warga Sidrap yang ingin melepaskan diri dan masuk menjadi warga Bontang karena merasa kurang perhatian, baik dalam pelayanan administrasi maupun infrastruktur.

"Saya melihat permasalahan ini dari dua aspek yang pertama aspek sosial dan aspek ekonomi. Kedua aspek itu warga sangat butuhkan dan mereka kurang terlayani sebagai bagian warga Kutai Timur," jelasnya.

Anggota Komisi B DPRD Kutim ini pun meminta agar anggota dewan kompak memberikan perhatian serius di Dusun Sidrap. Diantaranya masalah infrastruktur dan pelayanan administrasi. Termasuk semua hal yang dibutuhkan masyarakat.

“Jangan sampai dianaktirikan. Di bom sekalian. Jadi enak urusannya. Memang pembangunan di sana kalau dibilang kurang ya kurang. 2022 fokus pembangunan di sana,” katanya lagi.

Senada, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan menyebutkan, warga yang berada di Dusun Sidrap harus diberikan perhatian serius. Sebab tak ada lagi masalah tapal batas. Ini pandangannya murni masalah politis dan kebijakan semata.

“Saya yakin bisa diselesaikan. Ini hanya kisah lama yang berulang saja. Jadi kami di dewan sepakat tak ada ingin melepaskan Dusun Sidrap, jadi pemerintah juga harus serius menanggapi ini," pungkasnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya