Samarinda

Dibatasi Saat Sidak Depo Pertamina Cendana, Komisi III DPRD Samarinda Curiga Banyak yang Ditutupi

Kaltim Today
20 Januari 2020 21:54
Dibatasi Saat Sidak Depo Pertamina Cendana, Komisi III DPRD Samarinda Curiga Banyak yang Ditutupi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana pembangunan dua tangki penampungan baru milik Depo Pertamina di Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Sungai Kunjang, terus menuai protes lantaran jaraknya yang begitu dekat dengan pemukiman warga.

Sebelumnya, beberapa gugatan dari warga sekitar area Depo Pertamina telah dilayangkan. Bahkan, masyarakat yang merasa keberatan sudah melakukan hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.

Hasil RDP tersebut pun diketahui telah menyepakati sidak terhadap pihak Depo Pertamina, yang dilaksanakan Senin (20/1/2020) siang. Alasan masyarakat menolak penambahan Tangki TBBM karena takut berpotensi menimbulkan musibah kebakaran. Menyikapi laporan warga, anggota Komisi III DPRD Samarinda dan Ketua Komisi III, Angkasa Jaya, mendatangi Depo Pertamina menjelang waktu petang.

Lebih jauh diketahui, jika pertemuan kala itu bersifat tertutup dan membuat geram beberapa anggota dewan lantaran dari 11 yang hadir, hanya tiga sebagai perwakilannya yang dipersilahkan mengikuti agenda tersebut. Perwakilan Pemkot Samarinda dan masyarakat yang dipersilahkan meninjau keberadaan tangki TBBM tersebut juga dipersilahkan.

Hal itu ditanggapi Jasno Anggota Komisi III, dia dengan rasa sedikit kesal mengatakan, jika sifat tertutup disinyalir ada sesuatu yang hendak disembunyikan dari publik.

"Kalau yang diperbolehkan hanya perwakilan saja. Berarti itu ada yang ditutupi. Itu saja," ucap Anggota Komisi III DPRD Fraksi PAN itu.

Selain itu, Jasno juga mengatakan, sebagai anggota dewan perwakilan rakyat memiliki hak untuk melihat. Dirinya merasa aturan yang dibuat pihak Depo Pertamina Cendana tidak adil.

"Ya bagaimana kami tahu. Kami saja tidak boleh lihat," terang Jasno.

Terpisah, Politisi Fraksi PDIP Anhar yang juga Anggota Komisi III sempat memberikan pernyataan tegas menyikapi izin Depo Pertamina terhadap pembangunan Tangki TBBM di area padat penduduk. Anhar menyebut, akan meminta pihak Depo Pertamina Cendana untuk segera merelokasi keberadaan TBBM itu.

"Harus dipindah, karena perindustrian di kota ini jelas, letaknya di Samarinda Seberang," singkat Anhar.

Sementara itu, untuk diketahui, Pemkot Samarinda sebelumnya membeberkan tentang pemindahan dan relokasi depo itu sejak 2010 silam di kawasan Palaran. Namun kenyataannya, pembangunan justru dilakukan di tengah pemukiman padat penduduk.

[JRO | RWT]



Berita Lainnya