Advertorial

Dinas PUPR Gandeng Dinsos PPU Salurkan Bantuan Sosial ke Korban Kebakaran di Kelurahan Penajam

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 26 Maret 2024 05:21
Dinas PUPR Gandeng Dinsos PPU Salurkan Bantuan Sosial ke Korban Kebakaran di Kelurahan Penajam
Kepala Bidang Perumahan, Pemukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) PPU, Khairil Achmad. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dalam upaya memberikan bantuan sosial kepada korban terdampak kebakaran di RT 6, RT 7, dan RT 8, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU bersinergi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan penyaluran bantuan. 

Kepala Bidang Perumahan, Pemukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) PPU, Khairil Achmad, menjelaskan langkah-langkah yang diambil dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.

"Untuk yang menjadi program Dinsos nanti sendiri dari rencana 83 hunian, hanya 60 yang tersedia dari alokasi dan lahannya yang tersedia hanya 60 unit," ungkap Khairil Achmad, menjelaskan rencana penyaluran bantuan tersebut.

Sebanyak 23 hunian yang masih dalam proses perencanaan akan menerima bantuan berupa uang, sesuai dengan kesepakatan bersama. 

Meskipun besaran nominalnya belum dipastikan secara detail, namun sudah termasuk dalam anggaran perubahan tahun ini berdasarkan hasil diskusi yang telah dilakukan sebelumnya. Tim dari Dinsos PPU masih terus melakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.

"Yang diberikan berupa uang ini mereka ada yang menolak direlokasi atau tidak mau dipindah, kemudian juga memang maunya dalam bentuk uang. Kalau uang, mereka bisa manfaatkan ke rumah subsidi, itu bisa," jelasnya.

Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas kepada korban kebakaran yang memiliki preferensi tersendiri terkait dengan bantuan yang mereka terima. Dengan adanya kerja sama antara Dinas PUPR dan Dinsos PPU ini diharapkan mampu memberikan bantuan yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya