Advertorial
Dinas Sosial Kukar Salurkan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan bagi 140.000 Warga Kurang Mampu
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Salah satunya, memberikan bantuan iuran jaminan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu.
Tahun 2024, sebanyak ratusan ribu lebih warga Kabupaten Kutai Kartanegara menerima bantuan tersebut. Namun seiring waktu, angka itu berpotensi bertambah.
“Berdasarkan data terbaru, sebanyak 140.000 warga telah tercakup dalam bantuan iuran jaminan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah, ke depan mungkin bisa bertambah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kukar, Yuliandris, Rabu (13/11/2024).
Program bantuan iuran ini dikelola oleh BPJS Kesehatan, namun anggarannya tidak berada di Dinas Sosial, melainkan di Dinas Kesehatan. Meskipun begitu, proses pengusulannya tetap melalui Dinas Sosial.
Program ini termasuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diselenggarakan oleh pemerintah. Ada dua jenis PBI, yaitu yang sumber anggarannya dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Jadi, 140.000 penerima jaminan kesehatan merupakan masyarakat yang masuk PBI Pemkab Kukar,” ujarnya.
Bantuan jaminan kesehatan ini merupakan salah satu dari sejumlah program bantuan sosial yang diberikan Pemda Kukar di luar program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Anjal Gepeng Masih Menjamur, Begini Antisipasi Satpol PP dan Dinsos Samarinda
- Sebanyak 5.916 KPM di Berau Dapat Bantuan Pangan Beras
- Program Keluarga Harapan, Upaya Entaskan Masalah Kemiskinan
- IKN Berdampak terhadap Peningkatan Produk UMKM di Kutai Kartanegara
- Dekat Pusat Perkotaan, Irwan Sayangkan Kondisi Jalan Usaha Tani Kelurahan Bukit Biru Belum Layak