Samarinda

Anjal Gepeng Masih Menjamur, Begini Antisipasi Satpol PP dan Dinsos Samarinda

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 10 Mei 2023 15:28
Anjal Gepeng Masih Menjamur, Begini Antisipasi Satpol PP dan Dinsos Samarinda
Kasi Ops Trantibum Satpol PP Samarinda, Benny Hendrawan. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Fenomena anak jalanan (anjal) hingga gembel dan pengemis (gepeng) rupanya masih menjamur di wilayah Samarinda.

Akhir-akhir ini, juga marak kasus anak jalanan berkedok sebagai pengelap kaca di lampu merah Jalan Antasari, Samarinda. 

Kasi Ops Trantibum Satpol PP Samarinda, Benny Hendrawan menjelaskan bahwa, pihaknya sudah berkali-kali memantau dan melakukan pengejaran terhadap gerombolan anak jalanan tersebut. Namun, pengejaran tersebut berakhir sia-sia.

"Satpol PP sudah berusaha patroli di Jalan Antasari tersebut, bahkan anggota kami juga pernah dipukul di sana. Kami sempat melakukan pengejaran, sampai mereka masuk gang dan hilang begitu saja," tutur Benny.

Benny mengatakan, sudah ada Perda yang mengatur aktivitas anak jalanan dan pengamen liar.

"Untuk anak jalanan dan pengamen, itu termasuk dalam hal pelanggaran Perda Nomor 16/2002, artinya tidak boleh berkeliaran atau aktivitas di tengah jalan karena sudah dilarang," ujarnya. 

Lanjut Benny, Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk memantau daerah-daerah yang sempit, yang dicurigai sebagai tempat tinggal kumpulan anak jalanan dan pengamen di Antasari.

"Kami sudah berkoordinasi dengan lurah dan kecamatan, karena mereka yang punya wilayah untuk memantau daerah yang terindikasi sebagai tempat tinggal mereka di sana," ungkapnya.

Namun Benny mengakui, Satpol PP tidak bisa langsung mendobrak tempat anak jalanan tersebut, tapi pihaknya bisa menangkap saat mereka tengah beroperasi. 

Terpisah, Kasi Rehabilitasi Anak dan Sosial, Saryoto menjelaskan mengenai kinerja Dinsos Samarinda dalam menangani anak jalanan dan pengamen.

"Dinas sosial fungsinya untuk rehabilitasi. Kami adakan assesment untuk gelandangan dan pengemis sesuai kategori," imbuhnya 

"Untuk kategori orang dewasa, itu termasuk ke gelandangan dan pengemis. Kita identifikasi latar belakangnya dulu, lalu bisa dikembalikan ke keluarga mereka. Jika di bawah umur, itu termasuk kategori anak jalanan. Kami akan rekomendasikan ke panti swasta," tutup Saryoto.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya