Samarinda
Diperpanjang 3 Bulan, Pansus Ketahanan Keluarga DPRD Kaltim Perdalam dengan Kunjungan Kerja
Kaltimtoday.co, Samarinda - Diketahui bahwa masa kerja panitia khusus (Pansus) Penyelenggaraan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga DPRD Kaltim telah diperpanjang hingga 3 bulan ke depan.
Dijelaskan oleh Ketua Pansus Ketahanan Keluarga, Ely Hartati Rasyid, memang masih ada sejumlah persiapan yang mesti dilakukan. Tentunya sebelum raperda disahkan dan diterapkan di keluarga.
"Naskah akademik yang ada pada kami itu masih sedikit, masih minimalis, jadi perlu pengayaan," ungkap Ely beberapa waktu lalu.
Selama masa kerja pansus diperpanjang, pihaknya bakal lebih mendalami lewat kunjungan kerja ke daerah-daerah yang sudah mempunyai Perda Ketahanan Keluarga. Beberapa di antaranya ada di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Barat selaku inisiator dari perda tersebut.
Politikus dari Fraksi PDIP itu juga menyebutkan bahwa NTB telah memiliki petunjuk teknis (Juknis) Raperda Ketahanan Keluarga. NTB juga sudah memiliki 3 desa yang dijadikan percontohan untuk penyelenggaraan ketahanan keluarga.
"Ketahanan keluarga itu kan menyangkut hal-hal paling kecil. Padahal manfaatnya untuk ketahanan negara juga. Makanya harus fokus, karena keluarga kita nanti diatur dalam perda itu," ungkap perempuan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV itu.
Meski begitu, legislator asal Dapil Kukar itu ingin mengantisipasi seandainya terjadi penolakan dari masyarakat terhadap perda ketahanan keluarga di Benua Etam. Ditegaskan olehnya, perda ini tak menyentuh hal-hal privat.
"Makanya kami mengatur ketahanan ekonomi, perlindungan dari radikalisme, komunikasi, kesehatan ibu, perlindungan anak, pernikahan dini, kepemilikan akta kelahiran dan status perkawinan. Mungkin kita ke situ saja," pungkasnya.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Gelar Sosper Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga di Bontang, Shemmy Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dalam Pembangunan Bangsa dan Negara
- Pemprov Kaltim Sinkronkan Pokir DPRD dalam Penyusunan RKPD 2026
- DPRD Berau Soroti Penegakan Perda Miras: Perlunya Revisi untuk Efektivitas
- Penjelasan KPU Kaltim Soal Bacalon Gubernur yang Belum Resmi Mundur dari DPRD
- Akademisi Soroti Penurunan Keterwakilan Perempuan di DPRD Kaltim 2024-2029, Dorong Pengkaderan Parpol yang Berkualitas