Nasional

Diundang ke DPR Soal Dugaan Pencucian Uang Pegawai Kemenkeu hingga Rp300 Triliun, Mahfud MD Akui Siap Tunjukkan Data Autentik

Kaltim Today
18 Maret 2023 14:28
Diundang ke DPR Soal Dugaan Pencucian Uang Pegawai Kemenkeu hingga Rp300 Triliun, Mahfud MD Akui Siap Tunjukkan Data Autentik
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Mahfud MD/instagram)

Kaltimtoday.co - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bakal memenuhi undangan DPR RI untuk menjelaskan soal dugaan pencucian uang yang dilakukan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Rp 300 triliun. Mahfud mengaku siap menunjukkan data autentik ke parlemen.

"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," kata Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Jumat (17/3/2023).

Mahfud mengaku konsisten dengan pernyataannya terkait dugaan pencucian uang tersebut.

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun," ucapnya.

"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan," tambah Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menekankan, kalau pernyataannya itu sudah sesuai dengan apa yang ditemukan oleh PPATK. Ia menekankan bahwa dugaan itu bukan merujuk pada praktik korupsi, melainkan dugaan pencucian uang.

"Saya sarankan, lihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK di Kemenkeu Selasa kemarin. Beliau 'tidak bilang' bahwa info itu 'bukan korupsi' dan 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," terangnya.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya