Kaltim
DKP3A Kaltim Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi Tenaga Kesehatan
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pengembangan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) di Indonesia hingga 31 September 2020 telah tercatat sebanyak 1.952 puskesmas di 195 kabupaten/kota pada 34 provinsi yang telah mengisisiasi PRAP.
Adapun Indikator Puskesmas dengan pelayanan ramah anak sesuai Juknis PRAP salah satunya tersedia pengelola puskesmas yang terlatih Konvensi Hak Anak (KHA).
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, untuk kondisi di Kalimantan Timur masih belum semua Puskesmas telah melakukan inisiasi pelayanan ramah anak sesuai indikator PRAP.
“Hal ini disebabkan, salah satunya yakni sumber daya manusia yang ada belum terlatih KHA,” ujar Soraya pada kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi Tenaga Kesehatan Se-Kalimantan Timur Tahun 2022, berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (21/6/2022).
Sumber daya manusia yang dimaksud dalam indikator tersebut, pada dasarnya menunjuk pada orang dewasa yang memberikan pelayanan bagi anak, mendampingi anak dan bekerja dengan anak.
Pemerintah dan masyarakat tentunya sudah berupaya dan berperan dalam memastikan terpenuhinya hak anak, tetapi dalam konteks tumbuh kembang anak, tanggung jawab tersebut harus diperkuat dan didasari dengan pengetahuan dan keterampilan tentang KHA.
Soraya menambahkan, puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan terdepan dan merupakan lembaga pertama dan utama dalam memberikan pelayanan pemenuhan hak kesehatan anak, dalam memberikan pelayanan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan dan pemulihan.
“Puskesmas juga berperan untuk mendorong pemberdayaan keluarga dengan menjadi pusat informasi kesehatan bagi keluarga dan anak, serta memberi dukungan agar mereka dapat mempraktekkan pengetahuan kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sehingga keluarga dapat berperan aktif dalam pemenuhan hak kesehatan anak,” imbuh Soraya.
Konvensi Hak Anak melalui pengembangan Implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagai salah satu strategi pemenuhan hak anak di Indonesia, telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12/2011.
Sebagai informasi capaian pengembangan KLA tahun 2021 menunjukkan bahwa, Kaltim 90% kabupaten/kota telah berkomitmen mengimplementasikan KHA dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di kabupaten/kota.
Melalui pelatihan ini, Soraya berharap, dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas para tenaga kesehatan di Puskesmas sekaligus menguatkan sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah, terutama puskesmas yang belum menginisiasi PRAP dan puskesmas yang pelaksanaan layanannya belum memenuhi indikator PRAP.
“Puskesmas yang memberikan pelayanan yang ramah anak, akan menjadi salah satu daya ungkit untuk mewujudkan KLA. Kami berharap pada 2030 semua unit Puskesmas menjadi Puskesmas Ramah Anak, sehingga upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) akan terlaksana,” harap Soraya.
Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini Tim Ahli KLA Hamid Patilima, Kepala Puskesmas Baru Tengah Balikpapan Rulida Osma Marisa, dr. Andi Tenri Awaru, dan DP3AKB Balikpapan.
[RWT | ADV DISKOM KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Ditolak Fraksi PKS dan Demokrat, RUU Kesehatan Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang
- Perundungan Masih Rentan Terjadi di Sekolah
- Cegah Stunting, DKP3A Kaltim: Remaja Harus Perhatikan Kesehatan Reproduksi
- Masuki Tahap Lelang, Pembangunan Rumah Sakit Muara Badak Ditarget Rampung Tahun Ini
- 5 Organisasi Profesi Kesehatan di PPU Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law