DPMD KUKAR

DPMD Kukar Mulai Matangkan Regulasi untuk Pilkades Serentak 2027

Supri Yadha — Kaltim Today 17 September 2025 18:58
DPMD Kukar Mulai Matangkan Regulasi untuk Pilkades Serentak 2027
Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027. Jauh sebelum pesta demokrasi desa itu digelar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar sudah mulai melakukan evaluasi regulasi agar penyelenggaraan berjalan lebih tertib dan bebas dari multitafsir aturan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto menyebut, pada Pilkades serentak pertama tahun 2019, sejumlah aturan masih dibuat secara mendadak. Kondisi tersebut menimbulkan beberapa celah yang belum diatur detail dan berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir.

“Karena itu, sejak sekarang kami melakukan evaluasi sekaligus penyempurnaan agar aturan Pilkades 2027 lebih matang dan tidak menimbulkan kerancuan,” kata Arianto.

Arianto menargetkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades serentak sudah rampung pada 2026. Ia berharap tidak ada lagi perubahan regulasi dari pemerintah pusat. Jika pun ada, hanya akan menyesuaikan pada hal-hal yang belum diatur atau memperjelas aturan yang masih abu-abu.

Penyusunan regulasi ini, lanjutnya, juga mengacu pada perubahan Undang-Undang Desa yang direvisi pada 2024 serta Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kukar. Sinkronisasi aturan ini dinilai penting untuk meminimalisir potensi masalah di lapangan.

Terkait jumlah desa yang akan ikut Pilkades 2027, Arianto memperkirakan sekitar 100 desa dari total 193 desa yang ada di Kukar.

“Kalau tidak salah, kurang lebih 100 desa. Kemarin itu 97, kira-kira sekitar 100 desa yang akan ikut,” jelasnya.

Arianto menambahkan, teknis Pilkades berbeda dengan pemilu yang digelar KPU. Pilkades bersifat otonom, sehingga panitia penyelenggara dibentuk langsung di tingkat desa sesuai ketentuan Undang-Undang Desa, Perda, dan Perbup.

Dengan persiapan regulasi sejak awal, DPMD Kukar optimistis Pilkades serentak 2027 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan demokratis. 

“Kami berharap semua pihak ikut mendukung proses ini demi lahirnya kepala desa yang mampu membawa pembangunan desa lebih maju,” tutupnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR] 



Berita Lainnya