Balikpapan

DPRD Balikpapan Sahkan 19 Raperda Menjadi Perda

Kaltim Today
25 November 2020 21:34
DPRD Balikpapan Sahkan 19 Raperda Menjadi Perda
Pengesahan Raperda menjadi Perda oleh DPRD Balikpapan.

Kaltimtoday.co, Balikpapan - DPRD Balikpapan menggelar sidang paripurna membahas mengenai pembentukan prokom raperda tahun 2021 yang dihadiri oleh fraksi dan beberapa pejabat tinggi serta disaksikan langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi.

Andi Arif Agung selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Balikpapan memimpin jalannya rapat tersebut.

Andi mengatakan, ada 19 raperda yang akan disahkan menjadi Perda pada 2021, yaitu 8 raperda inisiatif dari DPRD Balikpapan dan 11 raperda usulan Pemkot Balikpapan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Dalam rapat tersebut, Andi mengungkapkan, 8 raperda inisiatif DPRD Balikpapan tersebut di antaranya mengenai jaminan produk halal, perubahan perda no 1/2014 tentang izin membuka tanah negara, perubahan perda No 6/2010 tentang pajak hiburan, rencana induk pembangunan industri, detail tata ruang dan peraturan zonasi, rencana tata ruang wilayah, penyelenggaraan kearsipan dan perubahan kedua atas Perda No 10/2011 tentang retribusi jasa usaha.

Rapat tentang pembahasan Raperda ini diakhiri dengan penandatanganan pengesahan oleh Wali Kota Balikpapan dan juga Ketua DPRD Balikpapan.

[FHY | RWT | ADV DPRD]


Related Posts


Berita Lainnya