DPRD BERAU

DPRD Berau Pantau Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ, Soroti Kendala Antrean Online RSUD

Kaltim Today
08 Juni 2026 17:09
DPRD Berau Pantau Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ, Soroti Kendala Antrean Online RSUD
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau terus mengawal dan memastikan realisasi dari rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah agar terakomodasi dengan baik dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Langkah pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi kedewanan terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam mengoptimalkan pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat luas.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina menyatakan bahwa koordinasi ini merupakan komitmen legislatif untuk memastikan setiap catatan dan masukan yang telah diberikan sebelumnya benar-benar dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Kami tadi itu terkait dengan tindak lanjut rekomendasi LKPJ yang kemarin saya sampaikan. Harapan kita kan ini evaluasi kami, ya harapan kita memastikan bahwa rekomendasi itu ditindak lanjut di LKPD," ujar Elita Herlina.

Politisi perempuan ini menyampaikan apresiasinya karena dari hasil pemantauan lapangan dan koordinasi terbaru, sejumlah poin penting yang sempat menjadi catatan kritis kini sudah mulai direspons oleh pemerintah daerah.

"Alhamdulillah beberapa yang kita menjadikan rekomendasi itu sudah mulai ditindak lanjut," tambahnya.

Salah satu poin rekomendasi utama yang mendapat perhatian serius dari Komisi I adalah persoalan pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah, khususnya terkait penumpukan dan antrean panjang pasien yang kerap dikeluhkan.

Menurut Elita, keluhan dari para pasien mengenai waktu tunggu yang lama menjadi prioritas utama DPRD untuk segera diurai dan dicarikan solusi konkretnya oleh manajemen rumah sakit.

Namun dalam pelaksanaannya, sistem antrean online yang diharapkan menjadi solusi rupanya masih menemui hambatan teknis di lapangan, terutama bagi pasien peserta BPJS Kesehatan yang diwajibkan menggunakan sistem pemindaian sidik jari (fingerprint). 

Kewajiban mengakses sistem digital ini dinilai cukup memberatkan bagi sebagian masyarakat, mengingat pendaftaran tersebut membutuhkan perangkat telepon pintar berbasis android untuk proses integrasinya.

Kendala ini semakin dirasakan oleh warga yang berdomisili jauh dari pusat kota, di mana keterbatasan kepemilikan gawai dan minimnya literasi digital atau gagap teknologi (gaptek) masih menjadi potret nyata di masyarakat.

"Terkait antrean yang panjang, rumah sakit itu kan keluhan dari para pasien. Kebanyakan orang-orang yang kasihan dari jauh itu ada kendala yang tidak memiliki hp android kemudian masih gaptek itu yang menjadi kendala juga jadi lambat," jelas Elita.

Guna mengatasi lambatnya proses pelayanan akibat kendala digitalisasi tersebut, Komisi I DPRD Berau secara tegas meminta pihak rumah sakit untuk menambah fasilitas fisik berupa Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) di area loket pelayanan.

"Kemudian kita juga meminta untuk menambah anjungan pendaftaran mandiri supaya ada banyak, jangan hanya satu saja," tutupnya.

[MGN | ADV DPRD BERAU] 



Berita Lainnya