Video
DPRD Kukar: Lahan Warga Desa Jongkang Bakal Dibayar Bertahap
DPRD Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama masyarakat Desa Jongkang, di ruang Komisi I pada Rabu (9/11/2022). Warga menuntut Pemerintah Kabupaten Kukar segera membayar ganti rugi lahan yang telah dibebaskan.
[SUP | TOS | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Apa Syarat Daftar Beasiswa Kaltim Tuntas 2024?
- Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten dan Kota Wilayah Kaltim 2024
- Panen Padi Kaltim Turun 12% di 2023, Produksi Beras Berkurang 5%
- BKD Kaltim Usulkan 9.456 Formasi CASN 2024, Prioritaskan Tenaga Kesehatan dan Guru
- Cek Jadwal Sholat Buka Puasa Ramadhan ke-7: Senin, 17 Maret 2024 di Wilayah Kaltim, Lengkap Sholat Lima Waktu