Kutim

DPRD Kutim Dukung Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun

Kaltim Today
21 Juli 2021 19:18
DPRD Kutim Dukung Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun
Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Pemerintah Indonesia resmi memulai vaksinasi terhadap anak-anak berusia 12 hingga 17 tahun.

Hal ini sesuai Surat Edaran Kemenkes HK 02.02/I/1727/2021, tentang vaksinasi tahap tiga bagi masyarakat rentan, serta masyarakat umum lainnya, dan pelaksanaan bagi anak usia 12-17.

"Kalau pemerintah sudah melakukan kajian yang matang terhadap anak-anak harus didukung. Karena ini berkaitan dengan generasi ke depan, artinya kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi terhadap anak ini harus betul-betul matang," kata Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, Rabu (21/7/2021).

Meski begitu, politikus dari Partai Gerindra ini mengingatkan, dalam proses vaksinasi terhadap anak-anak harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

SOP ini dijalankan demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan pasca vaksinasi, seperti menimbulkan efek samping berbahaya, hingga kematian.

"SOP ini harus ditegaskan dan dijalankan dengan benar. Jangan dipukul rata semua, karena tidak semua orang itu sistem kekebalan atau imun tubuhnya sama. Jadi sebelum divaksin harus betul-betul diperiksa," katanya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kutim itu memberikan alasan pentingnya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terhadap remaja usia 12-17 tahun di Kutim.

“Saya sepakat dengan pemerintah, melihat kasus Covid-19 mulai melonjak, angka kematian tinggi, kemudian sudah menyerang banyak anak di Indonesia,” ungkap politikus yang juga dokter itu.

Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah melakukan koordinasi dengan seluruh pihak termasuk Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) atau dokter yang membidangi masalah vaksinasi, imun, maupun alergi.

Koordinasi tersebut bertujuan untuk meminta pertimbangan ilmiah, maupun medis terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang menyasar pada remaja usia 12-17 tahun.

“Dengan pertimbangan usia 12-17 tahun imun mereka tidak sekuat dengan orang dewasa,” katanya.

Selain itu, ia menerangkan beberapa alasan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini. Menurutnya, vaksinasi tersebut melihat dari tren kasus yang terjadi saat ini.

“Sebelumnya, tren menunjukkan masyarakat rentan itu orang dewasa hingga lansia, sehingga vaksinasi diprioritaskan untuk orang dewasa dan lansia,” bebernya.

Ditambah saat ini muncul virus varian baru yaitu varian Delta yang dicurigai penularannya lebih cepat dari sebelumnya. Lanjut Novel, pakar medis dari Universitas Gadjah Mada (UGM) juga belum meyakini bahwa virus tersebut ganas.

“Menurut teman-teman kedokteran di UGM belum yakin bahwa virus tersebut ganas, tapi kalau penularannya memang lebih cepat,” tuturnya.

Hal-hal seperti itu, sebut dia, yang menjadi beberapa alasan pelaksanaannya vaksinasi Covid-19 untuk usia 12-17 tahun.

"Karena ini cukup mengkhawatirkan terhadap anak-anak usia 12-17 tahunkarena tingkat kekebalan pada usia tersebut lebih rendah dari pada orang dewasa," pungkasnya.

[El | TOS | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya