Kutim

DPRD Panggil Pihak Perusahaan Tambang, Bahas Bus Karyawan Lewati Jalur Umum

Kaltim Today
03 Juni 2021 21:55
DPRD Panggil Pihak Perusahaan Tambang, Bahas Bus Karyawan Lewati Jalur Umum
Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan DPRD Kutim bersama pihak perusahaan tambang di Sangatta membahas jalur bus karyawan. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah pihak perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Kutim. Rapat itu untuk mencari solusi dari aduan masyarakat terkait angkutan bus karyawan yang masuk ke jalanan umum Sangatta.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, sejumlah anggota DPRD Kutim membeberkan beberapa keluhan masyarakat akibat adanya aktivitas angkutan bus karyawan yang menjemput karyawan dengan masuk ke Kota Sangatta.

Dengan menggunakan bus dengan body besar itu kerap membuat kemacetan dan menganggu kenyamanan pengguna jalan, bahkan bus karyawan itu kerap berhenti mendadak, yang dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas. Selain menganggu kenyamanan pengguna jalan, masyarakat juga mengaduka terkait adanya oknum sopir bus yang diduga ugal-ugalan.

“Sebenarnya persoalan ini sudah lama, namun hingga kini belum mendapatkan solusi yang tepat dari pihak-pihak terkait. Aduan masyarakat itu, seperti mereka menginginkan agar tidak ada kemacetan lalulintas di waktu-waktu tertentu, serta mereka meminta apa solusi yang tetap, agar setiap pengguna jalan di Kota Sangatta selalu aman,” ucap anggota DPRD Kutim, Basti Sanggalangi yang mengikuti jalannya hearing DPRD Kutim, Kamis (03/6/2021).

Untuk itu, pihaknya mengundang pihak perusahaan untuk mencari solusi terbaik, agar aduan masyarakat ke DPRD Kutim bisa segera diatasi. Mencari solusi yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, usai memimpin hearing menuturkan, pihak perusahaan sudah berkomitmen akan memberikan teguran kepada sejumlah sopir bus pengangkut karyawan yang diduga ugal-ugalan, agar lebih taat aturan, terutama peraturan pertambangan.

Selain itu, halte-halte yang ada di Kota Sangatta akan kembali difungsikan sebagaimana mestinya. Namun berdasarkan keterangan Dinas Perhubungan halte-halte yang ada di Sangatta masih tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Seharusnya halte itu, ada bus yang bisa langsung ke pinggir halte, tapi teryata halte itu sudah dipakai trotoar jalan,” paparnya.

Arfan menyebutkan akan segera turun kelapangan bersama tim agar melihat titik-titik mana yang perlu dibenahi haltenya.

"Halte ini memang penting agar menjadi satu tempat persinggahan bus ketika menjemput karyawan, karyawan juga harus taat menunggu di halte," tutupnya.

[El | RWT | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya