Daerah

Di Tahun 2023, Tercatat 566 Orang Asing Datang ke Berau

Rizal — Kaltim Today 03 Februari 2024 14:05
Di Tahun 2023, Tercatat 566 Orang Asing Datang ke Berau
Wisatawan asing berkunjung ke pulau Maratua, Berau. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Sepanjang tahun 2023, kantor Imigrasi kelas III Tanjung Redeb mencatat ada sebanyak 566 orang asing bertandang ke Kabupaten Berau. 

566 orang asing yang datang ke Berau tersebut sebagai wisatawan asing hingga tenaga kerja asing, yang berasal dari Eropa dan Asia seperti, Inggris, Cina, Jepang, serta beberapa negara di Asia Tenggara lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, Benyamin Kali Patembal Harahap mengungkapkan, orang asing yang masuk ke wilayah hukum kerjanya mayoritas untuk berlibur. Namun, ada juga yang bekerja di perusahaan tambang batu bara hingga perkebunan kelapa sawit.

“Tenaga asing yang bekerja di Berau ada 66 orang di resort, tambang batu bara, hingga perkebunan sawit,” ungkap Benyamin, Sabtu (3/2/2024).

Ia menjelaskan, wilayah kerjanya juga meliputi dua kecamatan di Kutai Timur (Kutim) yaitu Sangkulirang dan Muara Wahau. 

Dirinya mengaku, cukup kewalahan mengawasi daerah yang cukup jauh tersebut.

“Wilayahnya sangat jauh semua. Dari Tanjung Redeb ke Biduk-Biduk saja bisa sampai 7 jam lamanya, kalau ke Segah bisa sampai 2-3 jam,” katanya.

Karena itu, lanjut dia, dalam optimalisasi pengawasan orang asing pada tahun 2024 ini, pihaknya memaksimalkan peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di lapangan. 

Adapun Timpora ini terdiri dari instansi pemerintah daerah, camat, lurah, kepala kampung, kapolsek, Danramil, hingga tokoh masyarakat.

“Itu sudah sesuai dengan arahan surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” ujarnya.

Selain itu, agar pengawasan tetap maksimal, kata dia, Timpora mengadakan rapat koordinasi (rakor) yang dilakukan secara berkala setiap minggu. 

Mengacu pada peraturan perundang-undangan (UU) Nomor 6 Tahun 2011, yang  mewajibkan tempat penginapan hotel losmen bahkan kos-kosan melaporkan tamu warga negara asing (WNA) yang berkunjung.

“Jadi pemilik diminta untuk melaporkan tamu WNA-nya. Dan itu sudah kami jalankan di semua tempat penginapan termasuk di Pulau Derawan dan Maratua,” tandasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya