DPRD SAMARINDA

DPRD Samarinda Minta Kepastian Penanganan Ruko Korban Kebakaran Pasar Segiri

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 20 Mei 2026 20:51
DPRD Samarinda Minta Kepastian Penanganan Ruko Korban Kebakaran Pasar Segiri
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Samarinda menyoroti belum adanya kepastian penanganan terhadap 25 rumah toko (ruko) yang terdampak kebakaran di kawasan Pasar Segiri. Hingga kini, bangunan tersebut masih kosong dan belum dapat diperbaiki karena menunggu hasil uji kelayakan struktur dari tim teknis.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menyampaikan arah penataan kawasan pascakebakaran secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang dan pemilik ruko.

Menurut Deni, meskipun pemerintah telah menyiapkan lapak semipermanen untuk memulihkan aktivitas perdagangan, kepastian terhadap nasib bangunan ruko tetap harus menjadi perhatian utama.

“Pedagang dan pemilik ruko tentu membutuhkan kejelasan terkait langkah pemerintah ke depan,” ujarnya.

Ia menilai langkah Pemkot dalam menangani kawasan terdampak sejauh ini sudah melalui pertimbangan teknis. Namun, pemerintah diminta tidak hanya memberikan arahan tanpa disertai rencana yang jelas dan terukur.

“Jangan sampai mengarahkan, tetapi tidak ada perencanaan,” katanya.

Sebelumnya, Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan menyatakan proses renovasi belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil kajian teknis terkait kondisi bangunan. Pemilik ruko juga diminta tidak melakukan perbaikan mandiri sebelum keputusan resmi diterbitkan.

Deni menegaskan, hasil uji kelayakan nantinya akan menentukan apakah ruko yang terbakar masih bisa direhabilitasi atau harus dibongkar total demi alasan keselamatan.

Ia juga meminta seluruh rencana penanganan kawasan Pasar Segiri dituangkan secara rinci agar DPRD dapat ikut mengawasi sekaligus memberikan masukan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.

“Itu harus dituangkan dalam perencanaan yang detail dan matang supaya kita di legislatif bisa mengetahui dan memberi masukan kepada pedagang atau pemilik ruko,” tuturnya. (Adv)

[RWT | ADV DPRD SAMARINDA] 



Berita Lainnya