Samarinda

DPRD Samarinda Mulai Godok Raperda Sekolah Siaga Bencana

Kaltim Today
16 Juli 2021 17:06
DPRD Samarinda Mulai Godok Raperda Sekolah Siaga Bencana
Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rofik.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik menyebutkan, pihaknya tengah melakukan penggodokan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Sekolah Siaga Bencana (SBB).

"Akhir-akhir ini memang banyak sekolah yang terdampak banjir, sehingga kami berinisiatif untuk membentuk Perda tentang SBB," ungkap Abdul Rofik di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jum'at (16/7/2021).

Sekolah-sekolah rawan terkena bencana seperti banjir antara lain SMPN 24, SMPN 13 Lempake, serta SDN 013 Lempake yang kerap dilanda banjir saat hujan turun.

Politisi PKS ini menyebutkan bahwa, Raperda SBB masih merampungkan pasal per pasalnya. Setelah itu, akan dikonsultasikan kepada pihak akademisi. Sementara itu, masih banyak pasal yang harus dibahas dalam internal Bapemperda DPRD Samarinda.

"Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak Dinas Pendidikan Samarinda untuk membahas Raperda SBB, dan ini akan berlanjut sampai Raperda ini rampung," ujar Rofik.

Menurut anggota komisi II DPRD Samarinda ini, Raperda SBB sebagai jawaban atas kondisi terkini  di mana banyak sekolah yang memerlukan payung hukum. Jika ke depan ada fasilitas pendidikan yang terkena dampak banjir atau musibah lainnya, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat melaksanakan Perda ini dengan memberikan bantuan.

Meskipun sekolah-sekolah masih melakukan proses belajar mengajar secara daring, namun Bapemperda terus mendorong agar Raperda SBB ini dapat dirampung saat Agustus 2021 mendatang. Dia menilai, Raperda SBB ini harus dikontekstualkan dengan kondisi saat ini, yaitu di masa pandemi Covid-19.

Jika ke depan ada sekolah yang menggelar Pertemuan Tatap Muka (PTM), paling tidak Raperda SBB tersebut sudah berfungsi, salah satunya saat ada kasus Covid-19 di sekolah-sekolah yang menggelar PTM.

"Yang jelas Raperda SBB ini dapat memberikan perlindungan bagi fasilitas pendidikan dan para guru dan siswa/siswi saat adanya bencana. Sekaligus mempersiapkan sekolah agar selalu siaga dalam menghadapi bencana," ujar Rofik.

[SDH | ADV]



Berita Lainnya