Daerah
Dua Desa Kukar Ditetapkan sebagai Konservasi Baru Pesut Mahakam
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dua desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditetapkan sebagai wilayah konservasi Pesut Mahakam oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI.
Penetapan konservasi baru bagi hewan endemik Kalimantan Timur (Kaltim) disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH, Rasio Ridho Sani, Sabtu (7/2/2026) lalu.
Dua desa tersebut yakni Desa Muhuran Kecamatan Kota Bangun, dan Desa Sabintulung Kecamatan Muara Kaman. Kehadiran konservasi baru ini melengkapi Desa Pela Kecamatan Kota Bangun, yang sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai desa konservasi Pesut Mahakam.
Pasalnya, Pesut Mahakam atau mamalia air endemik Sungai Mahakam kini berstatus kritis dan terancam punah, sehingga membutuhkan perlindungan serius dan berkelanjutan.
“Pesut Mahakam bukan hanya satwa dilindungi, tetapi juga indikator kesehatan ekosistem Sungai Mahakam. Pelestarian habitatnya harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Ridho Sani.
Ia menyampaikan, seluruh aktivitas di kawasan sungai Mahakam, mulai dari perikanan, transportasi air, pertambangan, perkebunan hingga pariwisata, harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak merusak habitat pesut.
Selain itu, penguatan pengelolaan sampah dan limbah harus menjadi prioritas untuk menjaga kualitas perairan dan mencegah pencemaran yang mengancam satwa air.
“KLH juga membuka akses pelaporan pencemaran lingkungan, dan jika ditemukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar siap bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga keberlangsungan Pesut Mahakam.
Salah satunya mendorong desa-desa yang berada di sepanjang Sungai Mahakam untuk terlibat aktif dalam menjaga kebersihan perairan, mengurangi penggunaan alat tangkap yang merusak, dan mengembangkan potensi wisata berbasis konservasi.
“Berbagai upaya telah dilakukan untuk melindungi satwa endemik Sungai Mahakam. Namun semua itu tidak akan berjalan tanpa kerja sama semua pihak. Kami siap berkolaborasi agar Pesut Mahakam tetap lestari dan dapat berkembang biak di perairan Mahakam,” tutur Asisten II Setkab Kukar Ahyani Fadianur Diani.
[RWT]
Related Posts
- Sempat Viral Kurus Kering di Tambang, Orang Utan Mauliyan dan Bayinya Kini Bebas di Hutan Lindung
- Pesut Mahakam Berusia Sekitar 30 Tahun Ditemukan Mati di Perairan Desa Liang
- Mengapa Operasional Dua Perusahaan Harus Ditutup demi Pesut Mahakam?
- Dijaga Puluhan Tahun, Desa Muhuran Jadi Habitat Bermain Pesut Mahakam
- Populasi Pesut Mahakam Diperkirakan Tinggal 66 Ekor, Kerusakan Lingkungan Ancam Kepunahan









