Kaltim

Orang Utan di Negeri Tambang dan Sawit, Sebuah Upaya Penyelamatan Terpadu di Lanskap Keraitan

Kaltim Today
14 Juni 2026 18:39
Orang Utan di Negeri Tambang dan Sawit, Sebuah Upaya Penyelamatan Terpadu di Lanskap Keraitan
Konsultasi Publik Usulan Peta Indikatif Potensi Areal Preservasi, Jumat (12/6/2026). Pertemuan ini jadi upaya multi pihak untuk menjaga habitat orangutan di Kutai Timur.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Sebuah pertemuan yang berlangsung di Hotel Horison Samarinda pada Jumat, 12 Juni 2026 mungkin tidak mencolok dari luar. Tidak ada spanduk selamat datang, bahkan kalah meriahnya dengan bendera partai.

Namun di dalam ruang itu, para pejabat kementerian, akademisi, aktivis konservasi, dan eksekutif perusahaan tambang serta perkebunan sawit duduk satu meja untuk membahas sesuatu yang belum pernah dilakukan sebelumnya di Indonesia. Mereka menetapkan areal preservasi habitat orang utan di kawasan yang sebagian besar dikuasai konsesi industri.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur menyelenggarakan konsultasi publik Peta Arahan Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan, sebuah kawasan seluas kurang lebih 560 ribu hektare yang membentang di Kabupaten Kutai Timur, diapit Kota Sangatta di selatan dan Sungai Bengalon di utara.

Di kawasan itu, menurut data peneliti Universitas Mulawarman, hidup sekitar 2.000 individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio), subspesies dengan populasi paling sedikit di antara semua subspesies orang utan yang ada. Mereka tersebar bukan hanya di hutan lindung, tetapi juga di tengah-tengah areal konsesi pertambangan batu bara, perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri, dan hutan produksi.
Angka itu bukan sekadar catatan ilmiah. Bagi M. Ari Wibawanto, Kepala BKSDA Kalimantan Timur, data tersebut adalah alarm.

"Di landscape Karaitan yang 560 ribu hektare itu merupakan salah satu lanskap yang memiliki populasi orang utan terbanyak. Dari beberapa konflik yang terjadi, data kita hampir ya sampai 70 persen itu berada di landscape Keraitan," kata Ari Wibawanto.

Tujuh puluh persen dari seluruh konflik manusia-orang utan di Kalimantan Timur terkonsentrasi di satu lanskap. Angka itu menjelaskan mengapa kawasan ini menjadi prioritas utama, sekaligus mengapa pendekatannya harus berbeda dari konservasi konvensional.
Lanskap Keraitan sendiri merupakan satu dari delapan sub-lanskap dalam Lanskap Kutai, hamparan habitat orang utan Morio yang membentang dari utara Sungai Mahakam hingga Sungai Kelay di Berau. Luas total sekitar 4,2 juta hektare.

Konsultasi publik ini berangkat dari satu realitas yang selama ini jarang dibicarakan secara terbuka yakni sebagian besar satwa liar yang dilindungi di Indonesia justru hidup di luar kawasan konservasi formal.

Paulinus Kristanto, pendiri Conservation Action Network (CAN) yang berbasis di Kaltim, menyampaikan hal itu dengan lugas di hadapan peserta konsultasi. Data yang ia paparkan menyebut 80 persen keanekaragaman hayati penting, termasuk habitat satwa terancam punah, berada di luar kawasan konservasi. Khusus orang utan, lebih dari 78 persen populasi liarnya dijumpai di luar kawasan yang dilindungi secara formal.

"Di Indonesia secara umum ada 14 juta hektare yang merupakan habitat orang utan, dan 24 persen berada di dalam kawasan yang dilindungi, dan 76 persen di luar kawasan dilindungi. Bayangkan, kita ngomongin konservasi orang utan, saya ngomongin rehabilitasi orang utan bertahun-tahun, tapi ternyata orang utan yang kita lindungi itu berada di luar kawasan yang dikonservasikan,” kata Paulinus saat menjadi salah satu pemateri di rapat konsultasi itu.

Pengakuan itu terasa berat. Paulinus sendiri telah bertahun-tahun mengelola program rehabilitasi dan translokasi orang utan. Namun ia kini meyakini bahwa pendekatan tersebut, meski penting, tidak cukup untuk menyelamatkan spesies ini dalam skala populasi.

"Upaya saya untuk merawat orangutan yang ada di kandang-kandang dan di pulau suaka, itu ternyata sedikit sekali impact-nya kepada konservasi orangutan," katanya.

Areal Preservasi: Instrumen Baru dari UU 32/2024

Jawaban atas paradoks itu, menurut pemerintah dan para pegiat konservasi, ada pada instrumen baru yang lahir dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yakni Areal Preservasi.

Berbeda dari kawasan konservasi formal seperti taman nasional atau cagar alam, Areal Preservasi tidak mengubah status perizinan kawasan. Sebuah konsesi pertambangan tetaplah konsesi pertambangan. Perkebunan sawit tetap beroperasi. Namun ada komitmen bersama untuk mempertahankan kondisi ekologis tertentu, terutama yang menjadi koridor pergerakan satwa liar.

Secara nasional, pemerintah menargetkan pengembangan Areal Preservasi seluas 4 juta hektare dalam Rencana Strategis KSDAE 2025–2029. Dan Keraitan, kata Paulinus, adalah yang pertama.

"Orang utan yang ada di Keraitan, atau yang direncanakan untuk menjadi areal preservasi di Keraitan, merupakan contoh pertama di Indonesia yang akan menjadi areal preservasi. Kontribusi Bapak-Ibu sekalian akan menjadi tonggak awal, juga untuk menyusun aturan yang lebih detail terkait areal preservasi ke depan," ujar Paulinus Kristanto.

Peta yang dipresentasikan dalam konsultasi publik itu bukan produk semalam. BKSDA Kalimantan Timur memulai proses identifikasi sejak Agustus 2024, melewati serangkaian tahapan, mulai dari analisis spasial, diseminasi awal, verifikasi digital, verifikasi lapangan, hingga akhirnya konsultasi publik formal.

Sebanyak 19 perusahaan yang beroperasi di dalam Lanskap Keraitan, meliputi sektor kehutanan (PBPH/HPH), perkebunan kelapa sawit, dan pertambangan batu bara, dilibatkan dalam proses verifikasi. Dari jumlah itu, 12 perusahaan memberikan umpan balik setelah sosialisasi awal, dan tujuh di antaranya telah melalui verifikasi lapangan langsung.

Hasilnya adalah peta dengan luas final 101.005,24 hektare, turun dari potensi awal 152.904 hektare setelah serangkaian negosiasi dan penyesuaian data dengan kondisi aktual di lapangan. Kawasan ini mencakup Hutan Lindung Keraitan (14.170,67 hektare) serta areal di dalam berbagai konsesi di sekitarnya.

Hutan Lindung Keraitan: 94 Persen Masih Utuh

Di jantung lanskap itu, Hutan Lindung Keraitan berdiri sebagai benteng ekologis. Dr. Yaya Rayadin, Akademisi Universitas Mulawarman yang juga ditunjuk sebagai Ketua Forum Konservasi Orangutan Terpadi Lanskap Keraitan, telah melakukan survei intensif di kawasan ini. Yaya juga peneliti di Ecology and Conservation Center for Tropical Studies (Ecositrop) yang telah lama memetakan habitat orang utan di lanskap itu.

Survei Ecositrop menemukan estimasi 151 individu orang utan di dalam Hutan Lindung Keraitan, dengan kisaran 111 hingga 205 individu dan kerapatan 1,03 individu per kilometer persegi. Sebaran sarang yang konsisten ditemukan di seluruh delapan transek pengamatan.

"Hutan Lindung Karaitan yang 14 ribu hektar saat ini, mungkin 94 persen masih sangat bagus sekali. Kemudian beruntungnya, di sekitar hutan lindung Karaitan di utara, kemudian di barat itu dibantu sama HCV perusahaan-perusahaan. Jadi sangat bagus,” kata Yaya.

HCV, atau High Conservation Value, adalah kawasan bernilai konservasi tinggi yang ditetapkan secara sukarela oleh perusahaan sebagai bagian dari komitmen lingkungan mereka. Bahwa kawasan-kawasan HCV perusahaan secara de facto telah menjadi penyangga bagi Hutan Lindung Keraitan adalah temuan yang memperkuat argumen pendekatan berbasis lanskap.

Namun Yaya yang juga dosen Bidang Konservasi Satwa Liar dan Ekologi Populasi di Fakultas Kehutanan, Universitas Mulawarman mengingatkan agar semangat membangun koridor ekologis tidak berubah menjadi dogma. Dalam wawancara seusai acara, ia menegaskan posisi ilmiahnya dengan hati-hati.

"Kalau faktanya memang terfragmen sendiri itu wajar. Kita bukan masalah jangan terjadi terfragmen ya. Sekarang itu, kalau ngomong habitat, ngomong minimum requirement untuk keluasan berapa sih, habitat size-nya 5.000 hektare. Untuk apa dihubung-hubungkan kalau memang tidak ada," papar Yaya.

Ia bahkan berbagi temuan empiris yang menarik. Sebuah kantong konservasi seluas 49 hektare di tengah perkebunan sawit, yang selama 20 tahun berhasil menumbuhkan populasi orang utan dari 6 menjadi 11 individu.

"Bukan berarti kecil itu bagus, tapi maksud saya, di kecil itu pun ada dan bagus," ia menekankan. Pengelolaan yang konsisten, baginya, lebih menentukan dari sekadar luas atau konektivitas.

Sikap kritis Yaya ini justru memperkuat kredibilitas keseluruhan inisiatif. Forum Keraitan dipimpin oleh seseorang yang tidak sekadar menjual narasi, tetapi menuntut bukti lapangan sebagai dasarnya.

Jembatan Tali untuk Orang Utan, Bukan Beton

Salah satu kekhawatiran terbesar pelaku usaha dalam konsultasi publik adalah apakah areal preservasi akan menghentikan operasi mereka? Paulinus menjawabnya dengan konkret.

Ia mengangkat skenario jalan hauling tambang yang memotong koridor orangutan, skenario nyata yang terjadi di Keraitan. Solusinya tidak perlu mahal atau dramatis.

"Jangan berpikir jembatan artifisial itu besar, terus ada beton, panjangnya seribu meter. enggak, Pak. Ada tiang, seperti tiang PLN, tiang listrik, bisa disambungkan dengan tali, beberapa tali, dan dikasih point break di tengah-tengahnya. Itu bisa cukup kuat untuk orangutan bergelantungan," papar Paulinus.

Model jembatan tali semacam itu, kata Paulinus, sudah diimplementasikan di berbagai negara sejak puluhan tahun lalu. Ia menyebut pengalamannya belajar ke Taiwan, di mana praktik konektivitas habitat sudah berjalan tiga dekade.

"Memastikan Bapak dan Ibu tetap bisa berjalan kegiatannya dengan baik, tetapi satwa juga tetap bisa hidup dengan harmoni. Itu kuncinya konservasi," katanya di hadapan pelaku usaha pengelola konsesi raksasa di Lanskap Keraitan.

Salah satu hasil konkret konsultasi publik ini adalah terbentuknya Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan, sebuah wadah koordinasi multipihak yang diketuai Dr. Yaya Rayadin.

Yaya menggambarkan forum ini sebagai solusi atas masalah yang selama ini menghambat konservasi yakni setiap pihak bekerja dalam silonya masing-masing.

"Selama ini kita ngomong problem konservasi itu, apa istilahnya, fanatis kelompok masing-masing lah ya. Di forum ini insya Allah bisa lebih cair, kemudian akan ada yang akan memberikan pemikiran, ada yang akan memberikan waktu, dan lain-lain," kata Yaya Rayadin.
Forum ini, menurut Yaya, tidak memulai dari nol. Fondasi riset jangka panjang yang dibangun Ecositrop sejak 2006 di Lanskap Kutai sudah menjadi modalnya. Yang dibutuhkan sekarang adalah formalisasi dan perluasan kolaborasi.

Ari Wibawanto dari BKSDA Kaltim menegaskan bahwa forum ini akan menjadi mekanisme operasional nyata, bukan sekadar forum seremonial.

"Kita desain bersama seperti apa pembangunan dapat bisa berjalan dengan baik, tapi satu sisi isu lingkungan juga bisa kita perhatikan. Keraitan itu memang yang menjadi fokus utama memang orangutan, tapi tidak itu saja kita harus melihat dari keanekaragaman yang baik," ujar Ari Wibawanto.

Ia menambahkan bahwa seluruh pemangku kawasan akan dilibatkan diantaranya perusahaan tambang, HTI, perkebunan sawit, HPH, pemerintah daerah, hingga masyarakat dan pemerintah kecamatan.

Dari Reaktif ke Terencana: Mengakhiri Era Rescue Viral

Di balik diskusi teknis dan kebijakan itu, ada frustrasi yang nyata. Dan Paulinus menyuarakannya dengan humor yang pahit.
Selama ini, respons terhadap konflik orang utan di Keraitan berjalan secara reaktif. Paling sering adalah setiap ada video orang utan muncul di kebun atau di tepi jalan hauling yang viral di media sosial, tim penyelamat baru bergerak. CAN kerap menjadi sasaran kritik publik, bukan karena tidak bekerja, tetapi karena sistem yang ada memang tidak dirancang untuk pencegahan.

"Dikit-dikit kalau ada viral, Pak Ari akan telpon. Tiap hari berbagi video-video yang viral, komentar warganet tim rescue nggak kerja kayaknya nih, ini admin ngapain aja nih. Jadi kita disalahin, Pak,” cerita Paulinus Kristanto.

Areal Preservasi dan Forum Konservasi Keraitan dirancang untuk mengakhiri pola itu. Dengan peta koridor yang jelas, data sebaran populasi yang terverifikasi, dan mekanisme koordinasi lintas konsesi yang terstruktur, diharapkan mitigasi konflik bisa berjalan sebelum orang utan terpaksa keluar dari habitatnya.

Peta Arahan Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan kini akan memasuki proses penyempurnaan berdasarkan masukan konsultasi publik. Setelah itu, peta ini dijadwalkan menjadi salah satu substansi teknis dalam Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU 32/2024 tentang Areal Preservasi. Artinya, apa yang disepakati di Keraitan akan menjadi acuan bagi seluruh Indonesia.

Yaya Rayadin menempatkan inisiatif Keraitan dalam kerangka yang lebih besar. Ini adalah cikal bakal pengelolaan terpadu Lanskap Kutai yang seluas 4,2 juta hektare.

"Forum Keraitan ini cikal bakal dulu lah. Yang 560 ribu hektare ini dulu lah. Bersyukurnya yang luar biasa, awalnya kan kita bikin konservasi-konservasi di tambang, di sawit, di HTI. Eh ternyata disambut nih sama pemerintah. Konservasi itu menjadi preservasi area. Itu luar biasa," ungkap Yaya Rayadin.

Sementara di luar negeri, pendekatan serupa sudah berjalan puluhan tahun. Di Indonesia, baru dimulai hari ini, dan Keraitan yang menjadi tempat pertamanya.

[AWALUDDIN JALIL | TOS]



Berita Lainnya