Daerah
Dugaan Korupsi MBG Diusut Kejagung, Kejari Samarinda Lakukan Pendataan di Daerah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengusutan dugaan korupsi terkait penyimpangan tata kelola dan mark-up anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026 yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai merambah ke daerah.
Di Samarinda, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda melakukan pendataan serta meminta keterangan dari sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari rangkaian penanganan perkara yang saat ini ditangani Kejagung.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Samarinda, Mochamad Arifianto, mengatakan kegiatan yang dilakukan di daerah masih sebatas pengumpulan data.
"Masih sebatas melaksanakan pendataan saja," ujar Arifianto.
Ia menjelaskan, pendataan dan permintaan keterangan kepada sejumlah SPPG di Samarinda dilakukan untuk mendukung proses penanganan perkara dugaan korupsi Program MBG yang saat ini menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.
"Karena untuk perkara MBG ditangani oleh pusat, yakni Kejaksaan Agung RI," katanya.
Meski demikian, Arifianto belum bersedia membeberkan lebih jauh mengenai materi pendataan, termasuk jumlah SPPG maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Ia menegaskan proses yang dilakukan Kejari Samarinda masih sebatas membantu kebutuhan data dalam penyidikan yang tengah berlangsung di tingkat pusat.
[RWT]
Related Posts
- Unmul Tambah Tujuh Guru Besar, Diharap Jadi Inspirasi Setiap Dosen
- Merasa Tidak Adil, PHRI Kritik Surat Imbauan Gubernur Rudy Mas'ud Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Kedinasan
- Samri Dorong PJJ Diperpanjang Jika Asap Masih Membahayakan
- DPRD Samarinda Minta PAD 2027 Digenjot Tanpa Bebani Masyarakat
- Target PAD Samarinda 2026 Dirasionalkan, DPRD Soroti Target Awal yang Terlalu Tinggi








