Samarinda

Dukung Penerapan Kota Layak Anak, Dewan Sebut Samarinda Harus Bebas Anak Jalanan

Kaltim Today
26 Oktober 2022 13:23
Dukung Penerapan Kota Layak Anak, Dewan Sebut Samarinda Harus Bebas Anak Jalanan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Hingga saat ini penampakan anak jalanan (Anjal) masih sering dijumpai di berbagai simpang jalanan Samarinda. Selain itu juga ada di beberapa wahana rekreasi keluarga seperti Taman Cerdas dan Taman Samarendah. Ada yang menjadi pengamen, maupun menggunakan kostum badut yang memancing para pengendara maupun pengunjung taman untuk memberikan saweran atau upah.

Padahal saat ini Samarinda sudah mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori madya. Selain itu Pemkot Samarinda juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 7/2017 tentang pembinaan anjal dan gepeng.

Hal inilah yang menjadi sorotan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian. Menurutnya salah satu permasalahan sosial ini tidak bisa dibiarkan hingga menjamur.

“Karena mereka bekerja di jalan itu sudah sangat mengancam keselamatan mereka sendiri,” tegas Sopian.

Selain itu juga menambah kemacetan di sejumlah ruas jalan hingga mengganggu hak pengguna jalan. Sehingga ia pun meminta kepada Satpol PP Samarinda untuk tetap rutin melakukan razia serta melakukan pembinaan kepada para pelakunya.

“Apalagi nanti ada perda kota layak anak, sehingga kami perlu membuat langkah untuk benar-benar mendukung Samarinda menjadi kota layak anak,” tuturnya.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga meminta agar Pemkot Samarinda juga menyiapkan alternatif, bagi anak-anak yang masih dalam usia sekolah. Sebab mereka yang saat ini disebut anak jalanan memang masih kurang mendapatkan pemahaman tentang pentingnya pendidikan.

“Kami memang tidak bisa menghalangi karena niatan mereka mencari nafkah. Tapi kadang-kadang ada yang sampai mengeksploitasi anak-anak bayi agar kita mengasihani mereka,” jelasnya.

Padahal menurut Sopian, tidak sepantasnya orang tua membawa anaknya turun ke jalan, sampai mengeksploitasi tenaga mereka bekerja saat mereka memiliki kewajiban untuk menempuh pendidikan. Persoalan inilah yang sering menjadi pembahasan di Komisi IV.

“Untuk memenuhi syarat menjadi KLA, tentunya perlu ada upaya dari pemerintah melalui dinas terkait untuk nisa menciptakan kota layak anak, agar lebih lebih afdol,” demikian Sopian.

[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya