Daerah
Revitalisasi Pasar Pagi Dinilai Cacat Prosedur, Abdul Rohim Minta Pemkot Samarinda Evaluasi Total

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim menyebutkan bahwa revitalisasi Pasar Pagi dinilai cacat prosedur. Indikasinya karena timbul konflik 48 pemilik ruko SHM hingga nasib pedagang yang telah direlokasi.
Fakta di lapangan, sejumlah pedagang mengeluhkan adanya penurunan omset setelah direlokasi dari Pasar Pagi. Abdul Rohim mengatakan, hal ini menjadi faktor ketidaksiapan Pemkot Samarinda, dalam merencanakan Revitalisasi Pasar Pagi.
Ia menambahkan, seharusnya pemkot tidak hanya memikirkan tempat relokasi semata, melainkan harus ada mobilisasi para pengunjung atau pembeli ke tempat relokasi yang ada. Seperti Segiri Grosir Samarinda, ataupun Pasar Sungai Dama.
"Kami sudah duga ini, dari awal rencana ini memang cacat prosedur. Indikasinya karena muncul permasalahan dengan puluhan ruko SHM dan nasib pedagang setelah direlokasi," pungkasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan jika Pemkot Samarinda tidak menyelesaikan masalah secara tepat, maka akan muncul masalah-masalah berikutnya.
"Pemkot belum siap, dan tidak komitmen dengan aspek sosial para pedagang," ujarnya.
Sebelumnya, pihak DPRD Samarinda juga telah memberikan catatan khusus terkait revitalisasi Pasar Pagi. Utamanya soal ribuan nasib pedagang, yang nantinya akan berdampak pada aspek sosial ekonominya.
"Dampaknya tidak hanya ke pedagang, tapi juga bersangkutan dengan keluarganya, karyawannya, dan lain-lain. Otomatis, ada ribuan nasib yang harus dipikirkan," ungkapnya.
Kendati begitu, ia juga menegaskan bahwa Pemkot Samarinda harus menghentikan proses revitalisasi sementara waktu, dan melakukan evaluasi secara total untuk menyelesaikan masalah puluhan ruko SHM, dan nasib para pedagang Pasar Pagi ke depannya.
"Hentikan dulu prosesnya, daripada terus timbul masalah ke depannya. Evaluasi secara total, baik itu masalah dengan pemilik SHM, serta para pedagang yang terdampak setelah direlokasi," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Perempuan Kaltim Bentuk Forum Dialog untuk Dukung Transformasi Ekonomi dan Transisi Energi Berkeadilan
- Peserta UTBK Unmul Capai 11.975 Orang, Rektor: Daya Tampung Hanya 2.850 Kuota
- Lulus dari UMKT, Mahasiswa S2 Hukum Ini Siap Buka Praktik Advokat di Kota Asalnya Riau
- Wisuda ke-XII, UMKT Luluskan 619 Mahasiswa di Convention Hall Sempaja Samarinda
- Peringati Hari Bumi, Aktivis di Samarinda Desak Pemerintah Tutup Lubang Tambang