Politik
Pasca Pemilu 2024, Komisi I DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja KPU dan Bawaslu

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pasca penyelenggaraan Pemilu 2024, Komisi I DPRD Samarinda melakukan evaluasi kinerja KPU dan Bawaslu Samarinda. Tujuannya, membahas permasalahan yang terjadi selama pemilu tahun ini.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengatakan bahwa evaluasi kinerja KPU dan Bawaslu tersebut, juga bertujuan untuk persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Rapat ini bertujuan untuk mencegah terulangnya masalah yang terjadi di pemilu tahun 2024 ini," ujar Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.
Joha mengungkapkan bahwa, salah satu isu utama yang dibahas adalah banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum memahami prosedur pencatatan hasil pemilihan dengan benar.
Selain itu, rapat juga menyoroti masalah pemilih yang memberikan suara jauh dari domisili resmi mereka, sebuah praktik yang berpotensi mengganggu integritas pemilihan.
"Evaluasi ini termasuk penggunaan abjad dalam proses pemilihan," jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pembahasan lanjutan bersama KPU dan Bawaslu di masa mendatang. Tidak hanya itu, Joha juga meminta kepada KPU agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) didistribusikan ke masing-masing Rukun Tetangga (RT), untuk meningkatkan pemahaman warga tentang proses pemilihan, bukan hanya ditempel di kantor kelurahan.
DPRD Samarinda berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga mendapat informasi yang cukup dan memahami hak pilih mereka, untuk berpartisipasi dalam pemilihan selanjutnya.
"Ini sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi dan transparansi dalam pemilihan yang akan datang," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Jasa Tukar Uang di Pinggiran Kota Samarinda Menjamur, Raup Untung hingga Jutaan Rupiah
- Jelang Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Samarinda Mulai Melonjak Naik
- Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Mobil dan Barang Berharga Senilai Rp100 Juta, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
- Curhatan Masyarakat Samarinda Tukar Uang Baru, Sempat Eror hingga Pinjam Laptop Tetangga
- Arus Mudik di Terminal Tipe A Samarinda Seberang Alami Peningkatan Penumpang