Advertorial

Dukung Pengawasan Safety Karyawan, PT Indexim Coalindo Optimalkan Digitalisasi SAP 

Kaltim Today
09 Juni 2023 06:25
Dukung Pengawasan Safety Karyawan, PT Indexim Coalindo Optimalkan Digitalisasi SAP 
PT Indexim Coalindo berupaya mengoptimalkan penggunaan teknologi digital guna mendukung berbagai inisiatif K3. (IST) 

Kaltimtoday.co, Kutai Timur - PT Indexim Coalindo selalu berupaya meningkatkan kematangan dalam hal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Demi mencapai tujuan tersebut, perusahaan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital guna mendukung berbagai inisiatif K3, di antaranya dengan peningkatan Safety Accountability Procedure (SAP).

Occupational Health and Safety (OHS) Manager PT Indexim Coalindo, Dimas Hanggono Aji menjelaskan, SAP merupakan sebuah rancangan yang di dalamnya mengatur kewajiban pengawas untuk melakukan inspeksi dan observasi area kerja sebagai salah satu cara mengidentifikasi serta mengendalikan bahaya (hazard). Jika ditemukan ketidaksesuaian dari hasil inspeksi dan observasi tersebut, pengawas wajib melakukan perbaikan segera agar bahaya tersebut dapat dikendalikan.

“Untuk mengefektifkan hasil dari monitoring dan evaluasi, kami melakukan peningkatan SAP dalam bentuk digital. Tujuannya agar tim K3 dan manajemen dapat melakukan monitoring secara real time atas kondisi di lapangan dan dapat segera menindaklanjuti isu yang menjadi temuan,” papar pria yang telah menggeluti bidang K3 selama 15 tahun terakhir ini. 

Dia melanjutkan, digitalisasi SAP adalah langkah awal PT Indexim Coalindo dalam melakukan perbaikan berkelanjutan pada aspek K3. SAP menjadi alat bantu untuk melakukan inspeksi, observasi, coaching, dan pelaporan bahaya (hazard report).

Platform tersebut dapat diakses oleh seluruh karyawan melalui HP mereka masing-masing. Selanjutnya, beberapa hal penting yang akan dilakukan ialah melakukan pembekalan ulang keselamatan kepada pengawas, mengembangkan platform identitas kerja terintegrasi, dan memperkuat sistem manajemen K3.

Adapun, berbagai inisiatif ini menjadi bagian dari kepatuhan PT Indexim Coalindo terhadap Kepmen Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018. Regulasi ini mengatur tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan mineral dan batu bara yang memberikan perhatian besar terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

"Kami berharap seluruh upaya ini dapat mendukung berbagai inisiatif keselamatan dan kesehatan kerja yang dilakukan perusahaan," tandasnya.

[RWT | ADV]



Berita Lainnya