Advertorial
Empat Raperda Disahkan, Pemda Berau Catat Masukan Fraksi untuk Perbaikan Pembangunan Daerah
Kaltimtoday.co, Berau - Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Berau telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Berau, Selasa (9/7/2024). Pengesahan ini disertai dengan catatan dan masukan dari tujuh fraksi di DPRD untuk perbaikan pembangunan daerah.
Empat Raperda yang disahkan tersebut meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Ketahanan Pangan, Fasilitas atau Insentif Kemudahan Penanaman Modal, serta Grand Desain Pembangunan Kependudukan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi kepada DPRD Berau yang telah melakukan pembahasan dan penyampaian pendapat akhir guna menyelaraskan terkait rencana pembangunan di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Juniarsih juga menyampaikan informasi terkait dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Ia mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan APBD 2023 mencapai Rp4,7 miliar, melebihi target sebesar Rp4,3 miliar.
Lebih lanjut, kelebihan target penerimaan tersebut disebabkan oleh penerimaan pendapatan asli daerah. Meliputi pendapatan pajak daerah, retribusi daerah dan dana transfer pemerintah pusat atau dana bagi hasil serta pendapatan transfer antar daerah.
Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp4,6 miliar dengan sisa anggaran sebesar Rp569 juta. Hal ini disebabkan adanya efisiensi belanja pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah termasuk belanja yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Selain itu ada pekerjaan yang tidak selesai tahun anggaran 2023 yang menjadi utang pemerintah daerah sehingga menyebabkan silpa,” ucapnya.
Sri mengungkapkan, dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi yang merupakan pandangan dan penilaian dalam bentuk catatan, saran, masukan dan usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Berau dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Berau.
“Semua catatan, saran, masukan dan usulan yang disampaikan akan menjadi perhatian jajaran Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti ke depannya,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan, selama tahun 2023 Pemkab Berau telah berupaya melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Namun, harus diakui masih ada beberapa catatan atas pengelolaan keuangan dan aset daerah yang memerlukan perbaikan.
“Kami selaku pemerintah daerah, akan terus bekerja maksimal dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” tandasnya.
[MGN | RWT | ADV PEMKAB BERAU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Berikan Jaminan Keselamatan, DPRD PPU Susun Raperda Perlindungan Nelayan
- Meningkat Jadi Rp 25,32 Triliun, Pemprov - DPRD Setujui Raperda APBD Perubahan Kaltim 2023
- Ahmad Yani Sebut 75 Persen Raperda Kukar Sudah Dibahas
- DPRD Berau Bakal Selesaikan pembahasan Empat Raperda Pada Semptember 2023 Mendatang
- Kantor Bahasa Kaltim Dorong Penyusunan Perda Terkait Bahasa Daerah Ditindaklanjuti di Tingkat Kabupaten Kota