Advertorial

Evaluasi Program Rp 50 Juta per RT, Ketua RT di Kukar Usulkan Ditambah Jadi Rp 100 Juta

Supri Yadha — Kaltim Today 14 Maret 2024 15:37
Evaluasi Program Rp 50 Juta per RT, Ketua RT di Kukar Usulkan Ditambah Jadi Rp 100 Juta
Bupati Kukar Edi Damansyah ketika monitoring dan evaluasi program Rp 50 juta Per-RT. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sejumlah ketua RT di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan penambahan dana Program Pembangunan Berbasis RT. Mereka meminta agar bantuan yang awalnya Rp 50 juta per-RT menjadi Rp 100 juta.

Usulan ini disampaikan kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi bantuan Rp 50 juta per-RT tahun 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kukar, Arianto mengatakan, alasan mereka mengusulkan penambahan bantuan jadi Rp 100 juta lantaran program pembangunan berbasis rukun tetangga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Program itu sangat bermanfaat dan membantu fungsi mereka (RT) di lapangan, jadi kalau ditambah anggaran semakin besar dampak manfaatnya kepada masyarakat,” kata Arianto, Kamis (14/3/2024).

Kendati demikian, usulan itu tidak serta-merta langsung disetujui. Namun akan dilakukan kajian terlebih dahulu. Untuk melihat apakah keuangan daerah mencukupi, dan bagaimana dampak terhadap pelayanan masyarakat.

“Bisa memungkinkan (disetujui). Kalau dampaknya sangat besar, kenapa tidak. Karena kepentingannya untuk masyarakat juga,” tambahnya.

Diketahui, program pembangunan berbasis rukun tetangga terdapat sejumlah item kegiatan. Diantaranya kegiatan gotong royong, pelatihan bagi masyarakat, hingga pembangunan dan perbaikan sarana prasarana skala kecil di lingkungan RT.

Arianto menjelaskan, pembangunan skala kecil di RT yaitu yang bersifat urgen atau sangat mendesak, di antaranya lubang jalan, jembatan patah, dan parit rusak.

“Tapi kegiatannya bersifat gotong royong, bukan di kontrak kan,” tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya