Kutim

Gabungan Serikat Buruh Kutim Sambangi Gedung DPRD Tolak Pengesahan RUU Ciptaker

Kaltim Today
08 Oktober 2020 10:51
Gabungan Serikat Buruh Kutim Sambangi Gedung DPRD Tolak Pengesahan RUU Ciptaker
Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Sejumlah kelompok serikat buruh yang berada di Kutai Timur (Kutim) mendatangi para petinggi di Kutim. Gedung DPRD menjadi tujuan akhir para buruh untuk menyatakan sikap penolakan atas disahkannya Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

Adapun serikat buruh yang hadir pada Rabu (7/10/2020) di antaranya, KSBSI, SPSI, KASBI, PPMI, SPN, APINDO, KOPPRA, dan SPKEP. Seluruhnya menyatakan penolakan RUU Cipta Kerja yang mencelakakan buruh.

Ketua Umum DPC Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kutim, Nanang Guprani menyampaikan, jika para partai politik (Parpol) tetap memaksakan RUU Omnibus Law maka kedepannya parpol akan kehilangan dukungan dari para buruh.

“Jika RUU Omnibus Law ini tidak ditarik maka akan menimbulkan risiko. Kami para buruh tidak akan mendukung tujuh partai yang mendukung RUU yang menimbulkan kesengsaraan itu,” ujarnya.

Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi. (Ramlah/Kaltimtoday.co)
Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua ll DPRD Kutim, Arfan dan Wakil Ketua Komisi A, Basti Sanggalangi pun menegaskan bahwa, dirinya pun menolak RUU Omnibus Law. Mereka berharap semoga RUU Cipta Kerja ini ditolak agar tak menimbulkan keresahan.

“Saya sebagai kader parpol Nasdem pun malu atas putusan itu. Mau tak mau saya menanggung malu. Saya tidak takut dipecat karena saya pun menolak RUU itu,” tegas Arfan.

Senada, Basti Sanggalangi pun mengatakan, PAN memang mendukung RUU Cipta Kerja namun secara pribadi dirinya menyatakan, sangat menolak RUU Omnibus Law. Basti pun membenarkan jika RUU Omnibus Law akan sangat merugikan kaum buruh.

“Kami menyurat ke Presiden RI untuk menarik RUU itu, seperti yang dilakukan serikat buruh dunia, agar para petinggi di pusat sana melakukan dialog lagi. Dan semoga Pak Jokowi mendengar itu agar UU dicabut. Saran saya seluruh serikat buruh buatlah surat pernyataan atau pernyataan sikap penolakan untuk ke Presiden atau DPR RI karena ini benar merugikan pekerja. Sudah Covid-19 malah ada perundingan yang menyengsarakan mending mereka cari solusi hilangkan Covid-19. Partai saya memang mendukung tapi saya tidak,” tutupnya.

[EI | RWT]



Berita Lainnya