Daerah

Gakkum LHK Bentuk Tim Khusus dan Kumpulkan Bukti untuk Tangani Kasus Penyerobotan Lahan KHDTK Unmul

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 08 April 2025 19:06
Gakkum LHK Bentuk Tim Khusus dan Kumpulkan Bukti untuk Tangani Kasus Penyerobotan Lahan KHDTK Unmul
Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman jadi korban pengerukan aktivitas tambang. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Kalimantan telah membentuk tim khusus, serta mengumpulkan bukti-bukti di lapangan dalam mengusut kasus Penyerobotan Lahan oleh perusahaan tambang di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman.

Kasi Wilayah II Gakkum LHK Anton Jumaedi mengatakan, pihaknya telah berkomitmen dan menindaklanjuti kasus penyerebotan lahan oleh salah satu perusahaan tambang, yang dinilai masuk di KHDTK tanpa izin resmi.

"Kami akan komitmen, bahwa memang kalau ada dugaan tindak pidana seperti itu, akan kami tindak lanjuti," tuturnya.

Berdasarkan infromasi yang media ini terima, Gakkum LHK sedang mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, terkait indikasi pidana yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang terkait.

"Hari ini akan kami lakukan pendalaman-pendalaman, kami sudah bentuk tim juga untuk melakukan pendalaman-pendalaman terkait dengan kemarin yang kami turun ke lapangan," imbuhnya.

Dalam mengusut kasus tersebut, Anton mengatakan jika pihaknya tentu membutuhkan dukungan yang cukup dari semua pihak, baik dari instansi kehutanan, akademisi, hingga media dalam mengawal kasus ini bisa berjalan maksimal.

Selain tu, ia juga menekankan bahwa dengan adanya penyelidikan ini, maka perlu dilakukan beberapa langkah secara bertahap. Mulai dari pengumpulan data, verifikasi, dan lain sebagainya.  

"Soal penerapan sanksi ada beberapa macam, baik itu teguran, administrasi, perdata, hingga pidana. Sebelum ke sana, maka kami harus mendalami lebih lanjut kasusnya," bebernya.

Kendati begitu, ia juga mengapresiasi langkah pengelola KHDTK yang dianggap sudah maksimal dalam melindungi kawasannya. Pihaknya akan menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana di sektor lingkungan dan kehutanan, termasuk kasus terbaru soal penyerobotan lahan KHDTK Unmul.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya