Daerah

Anggaran Jumbo Alkes Dikritik, Dinkes Kaltim: Digunakan untuk Pelayanan dan Program Kesehatan

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 27 Agustus 2026 14:15
Anggaran Jumbo Alkes Dikritik, Dinkes Kaltim: Digunakan untuk Pelayanan dan Program Kesehatan
Kepala Di kes Kaltim, Jaya Mualimin saat menyampaikan keterangan terkait transparansi anggaran. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, dalam konferensi pers, Kamis (27/8/2026), menyusul aksi unjuk rasa Koalisi Antikorupsi Kalimantan Timur di depan Kantor Dinkes Kaltim sehari sebelumnya.

Dalam aksinya, massa meminta transparansi penggunaan anggaran kedua rumah sakit tersebut. Mereka menyoroti nilai anggaran RSUD AWS yang disebut sekitar Rp900 miliar dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo sekitar Rp500 miliar untuk Tahun Anggaran 2025–2026.

Jaya mengatakan anggaran yang dipersoalkan memang tercantum dalam pengelolaan keuangan kedua rumah sakit. Namun, ia menjelaskan sumber dan realisasinya digunakan untuk sejumlah program pelayanan kesehatan dan penunjang rumah sakit.

Untuk RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Jaya menyebut pagu anggaran pada 2025 mencapai sekitar Rp836 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit serta subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Yang pertama untuk rumah sakit Kanujoso, bahwa pagu anggaran rumah sakit Kanujoso yang sudah terealisasi dari tahun 2025 ini sebesar pagunya Rp836 miliar,” kata Jaya.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut terdiri atas pendapatan layanan BLUD sekitar Rp793 miliar dan subsidi APBD sekitar Rp219 miliar. Dari keseluruhan anggaran tersebut, realisasi penggunaannya disebut mencapai sekitar Rp850 miliar.

Menurut Jaya, anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah kegiatan yang mencakup pelayanan kesehatan serta program penunjang lainnya.

Di antaranya program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, program peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta program penunjang urusan pemerintahan daerah.

“Ini digunakan untuk kegiatan baik pelayanan, ada dua program. Yang pertama program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Kedua program peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan program penunjang urusan pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara itu, untuk RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Jaya menyebut total anggaran pada 2025 yang bersumber dari pendapatan BLUD dan subsidi APBD mencapai Rp874,8 miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga program utama, yakni program penunjang urusan pemerintahan daerah, program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, serta program peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Untuk rumah sakit umum daerah Abdul Wahab Sjahranie, anggaran di tahun 2025, baik yang berasal dari pendapatan BLUD-nya sendiri maupun pendapatan dari subsidi APBD itu sebesar Rp874 miliar 859 juta rupiah sekian,” ujarnya.

Jaya mengatakan realisasi anggaran RSUD AWS pada tahun tersebut mencapai 98,72 persen.

“Setelah dilakukan realisasi sebesar 98,72 persen,” pungkasnya.

[RWT]



Berita Lainnya