DPRD BERAU

Sahkan Raperda APBD 2025, Ketua DPRD Berau Minta Pemda Lebih Selektif Gunakan Anggaran

Kaltim Today
21 Juli 2026 06:43
Sahkan Raperda APBD 2025, Ketua DPRD Berau Minta Pemda Lebih Selektif Gunakan Anggaran
Suasana rapat paripurna penyampaian akhir fraksi soal LKPJ Bupati Berau Tahun Anggaran 2025. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Berau secara resmi menerima dan menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (20/7/2026).

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyampaikan bahwa dari total 30 anggota dewan, sebanyak 25 orang hadir secara langsung dalam rapat tersebut. Berdasarkan ketentuan Tata Tertib DPRD Kabupaten Berau, jumlah kehadiran tersebut telah dinyatakan memenuhi kuorum sehingga persidangan sah untuk dilanjutkan.

Dedy menjelaskan bahwa pelaksanaan agenda ini berpedoman teguh pada regulasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam aturan tersebut, penetapan wajib disetujui bersama paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sehingga sejak diterimanya raperda ini telah dilakukan rapat pembahasan oleh DPRD dengan Pemerintah Daerah Berau melalui tim, dan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan kabupaten,” jelasnya.

Setelah menyimak secara mendalam penyampaian pandangan dari seluruh fraksi, Dedet menegaskan bahwa pihak eksekutif masih memiliki pekerjaan rumah besar. Pemerintah daerah diminta untuk lebih memperhatikan program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat luas.

Belum lagi persoalan tidak efisiennya perusahaan milik daerah yang masih menjadi sorotan legislatif sejauh ini. Maka dari itu, dirinya meminta agar kepala daerah bisa lebih selektif dalam menyetujui distribusi anggaran.

“Paling tidak gunakan untuk menyelesaikan berbagai isu yang masih sering diadukan masyarakat dan pemerataan pembangunan itu paling penting,” tegasnya.

Pimpinan dewan itu berharap, dengan telah ditetapkannya raperda kali ini, dapat menyatukan semangat bersama dalam penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Tujuannya demi peningkatan pembangunan infrastuktur dan sumber daya manusia serta pelayanan publik di Kabupaten Berau sehingga terwujud masyarakat yang maju dan sejahtera,” tandasnya.

[MGN | ADV DPRD BERAU] 



Berita Lainnya