DPRD BERAU
Penyertaan Modal Masih Buntung, Fraksi Golkar Beri Saran Pemda Bijak dalam Mengelola Anggaran ke Program Prioritas
Kaltimtoday,co, Berau - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Berau memberikan catatan kritis terhadap tata kelola pembiayaan penyertaan modal pemerintah daerah ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Perusahaan Daerah (Perusda). Pihak legislatif menilai investasi modal yang dikucurkan menggunakan uang rakyat belum memberikan imbal hasil atau dividen yang sepadan bagi kas daerah.
Sebab dari hasil kajian yang dilakukan secara mendalam, parpol ini menilai pemerintah daerah mengalami kebuntungan dari penyertaan modal yang diberikan. Karena tidak sesuai dengan pendapatan yang diterima kas daerah terutama pada tahun anggaran 2025.
“Seperti halnya, PDAM Tirta Segah atau yang sekarang adalah Perumda Batiwakkal, penyertaan modal yang diberi pada 2020 lalu senilai Rp171 miliar namun hasil pendapatan yang diterima nihil,” ujar Jubir fraksi Golkar, Elita Herlina.
Begitu pula dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dilakukan penyertaan modal sejumlah Rp304 miliar sejak tahun 2000 hingga 2013 namun deviden yang diperoleh pada tahun lalu, hanya Rp11 miliar.
Selanjutnya, PT Indo Pusaka Berau jumlah penyertaan modalnya senilai, Rp65 miliar yang diterima secara berkala tiga tahun sekali, pada periode 2005-2014 namun demikian pendapatan yang diterima daerah pada tahun anggaran 2025 pun masih nihil.
Adapula PT Hutan Sanggam Berau yang menerima Rp 6 miliar sebagai modal pada 2022-2023 hanya mampu memberi Rp27 juta kepada kas daerah.
“Terakhir Bhakti Praja yang memperoleh modal senilai Rp 4 miliar dalam periode 2023-2024 namun pendapatan yang diterima pemda 0 persen,” ungkapnya.
Berdasarkan penjabaran tersebut, belum terdapat kontribusi yang berarti dari penyertaan modal oleh setiap perusda. Oleh karena itu, fraksi Partai Golkar menyarankan agar Pemerintah Daerah mengevaluasi penyertaan modal pada perusahaan daerah yang belum menghasilkan keuntungan bagi Pendapatan Asli Daerah.
PAD merupakan indikator penting dalam mengukur tingkat kemandirian fiskal daerah. Semakin besar kontribusi PAD, semakin besar kemampuan Pemerintah Daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Berdasarkan itu pula, maka keuangan daerah masih memerlukan peningkatan dan kehati-hatian dalam pengelolaannya, Pemda diminta untuk menahan diri melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak menjadi prioritas.
“Sebagai contoh, kegiatan seremonial dan pembenahan fisik di pusat ibu kota yang bersifat hiasan,” imbuh Elita.
Anggaran kegiatan tersebut, dianggap lebih baik ketika diprioritaskan untuk pembangunan jalan di wilayah kampung serta peningkatan kualitas infrastruktur jalan, irigasi, jaringan listrik dan jaringan telekomunikasi secara merata. Agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Berau.
Selanjutnya, dipaparkan pula, terdapat lima poin tambahan yang menjadi catatan fraksi ini untuk menjadi pekerjaan rumah Pemda. Seperti, mencari solusi untuk mengawal isu kesejahteraan tenaga honorer kemudian penyelesaian batas wilayah antar kampung.
Lebih lanjut, pengelolaan dan hilirisasi sumber daya alam, pengawasan kualitas pengerjaan fisik termasuk menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan melakukan perbaikan sistem internal yang mendasar agar tidak terjadi temuan berulang pada tahun-tahun berikutnya.
[MGN | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- Dari Bully Menjadi Pujian: Momentum Politik Bahlil Lahadalia di Ruang Digital
- Proyek MPP Berau Stagnan, Anggaran Rp13,4 Miliar Belum Cukup Tuntaskan Gedung
- Bupati Berau Ingatkan OPD Cermat Susun Anggaran 2027, Fokus Masalah Dasar dan Stunting
- Golkar Bontang Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas
- Segmen Satu Pembangunan Teras Samarinda Tahap II Belum Rampung, PUPR Usulkan Tambahan Rp10 Miliar








