Kukar
Hari Pertama PPKM Mikro Diperketat, Ketua DPRD Kukar Pantau Langsung Pos Penjagaan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) meningkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro menjadi mikro diperketat terhitung mulai Sabtu (10/7/2021).
Dengan skema, Sabtu-Minggu beberapa titik jalan di Tenggarong diblokade dan diperbatasan terdapat penyekatan mobilitas kendaraan. Diketahui, pelaksanaannya hingga 20 Juli mendatang.
Hari pertama, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid bersama Pemkab dan Gakkum Satgas Covid-19 melakukan pemantauan dibeberapa pos penjagaan mengunakan kendaraan roda dua, yakni pos entry poin di jaur dua Tenggarong-Samarinda, simpang tiga jalan Robert Wolter Monginsidi dan pos didepan Eramart.
Pria disapa Rasid menuturkan, pemerintah telah menetapkan untuk memperketat PPKM sebagai salah satu langkah mengurangi penyebaran Covid-19 di Kaltim. Sehingga ini harus ditindaklanjuti dengan mengambil langkah-langkah konkret.
"Dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi maka menjadi tanggung jawab kami bersama untuk menurunkan angka Covid-19 di Kukar," tuturnya.
Oleh karenanya, harus ada upaya-upaya kebijakan dalam menekan perkembangan virus ini. Dengan adanya aturan PPKM mikro diperketat mampu membatasi kegiatan masyarakat diluar yang tak memiliki keperluan mendesak.
Kendati, dia berharap para petugas di lapangan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kondisi yang terjadi saat ini. Selain itu, mengedukasi agar selalu menjaga kesehatan serta menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Mudah-mudahan langkah yang diambil pemerintah bisa memberikan efek positif dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Harapan kami dengan adanya upaya ini bisa menekan angka Covid-19," harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin menuturkan, langkah ini diambil mengingat lonjakan kasus baru naik drastis. Sehingga langkah-langkah ekstrem harus diambil untuk mengantisipasi hal tak diinginkan kedepannya, salah satunya penyekatan mobilitas masyarakat.
"Ini sesuai dengan instruksi Gubernur Kaltim supaya melakukan PPKM mikro diperketat," tegasnya.
Adapun titik penjagaan yakni di Jalur dua Tenggarong-Samarinda, simpang tiga Jalan Robert Wolter Monginsidi, Eramart Timbau, Pasar Semi dan Kelurahan Mangkurawang.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- APBD Kukar Tahun 2024 Diprediksi Tembus Rp 13 Triliun
- Sinergi Budaya dan Ekonomi Lokal, Saparuddin Harap Festival Kesenian Gandrung di Kukar Digelar Setiap Tahun
- Tanah Warga Desa Lebak Cilong Berstatus HPL, Sopan Sopin Minta Pemkab Kukar Segera Turun Tangan
- Ketua DPRD Kukar Dorong Pemuda Terjun di Pertanian
- Antusias Masyarakat Tinggi, Abdul Rasid Dukung Kukar Bersholawat Kembali Digelar Tahun Depan