Advertorial

DPRD Kukar Resmi Angkat PAW Salehuddin 

Supri Yadha — Kaltim Today 27 November 2023 14:05
DPRD Kukar Resmi Angkat PAW Salehuddin 
Suasana pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Partai Golkar, Salehuddin. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golkar, antara Azhari Nuryadi kepada Salehuddin di Ruang Sidang Utama DPRD, pada Senin (27/11/2023).

PAW ini dilakukan setelah Azhari Nuryadi berhalangan tetap, karena meninggal dunia pada 28 September 2023 silam. Maka Salehuddin yang menempati posisi kedua perolehan suara itu akan melanjutkan sisa masa jabatan 2019-2024.

Di hadapan ketua dan wakil ketua DPRD Kukar serta seluruh anggota DPRD Kukar, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, juga Ketua DPD Golkar Kukar beserta undangan yang hadir. Salehuddin membacakan sumpah janji jabatan dan membacakan Pakta Integritas sebagai anggota DPRD Kukar.

"Harapannya beliau (Salehuddin) bisa menggantikan tugas dan peran almarhum (Azhari Nuryadi), yaitu memperjuangkan aspirasi daripada Dapil 6 di daerah hulu," kata Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

Politisi Golkar ini juga berharap, Salehuddin bisa segera beradaptasi dan menjalankan fungsinya dengan baik. Ia menginginkan Salehuddin bisa segera berperan aktif dalam mengawal dan perjuangkan kegiatan pembangunan di Dapil 6 wilayah Hulu Kukar.

Masalah infrastruktur pembangunan jalan memang menjadi fokus yang akan diperjuangkan oleh Salehuddin setidaknya hingga masa akhir jabatannya. Dimana masih banyak infrastruktur yang belum tuntas dalam menghubungkan wilayah hulu Kukar.

"Walaupun rencana ingin istirahat, ada keterwakilan 2.000 suara yang harus diperjuangkan aspirasinya," sambung Salehuddin mengakhiri.

[SUP | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya