Advertorial

Hasil Tes Urine, 5 Pegawai Pemkab PPU Diduga Positif Narkoba, Makmur Marbun Janji Bakal Berikan Sanksi Tegas

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 06 November 2023 09:03
Hasil Tes Urine, 5 Pegawai Pemkab PPU Diduga Positif Narkoba, Makmur Marbun Janji Bakal Berikan Sanksi Tegas
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun. (Ist)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pj Bupati PPU, Makmur Marbun berjanji akan menindak tegas satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan empat Tenaga Harian Lepas (THL) yang positif narkoba. 

Temuan tersebut muncul saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK PPU) melakukan tes urin di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU beberapa waktu lalu. 

Makmur Marbun menegaskan, langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan analisis data yang akurat untuk memastikan kebenaran temuan ini. 

"Nanti akan saya coba analisis dulu datanya benar atau tidak. Kalau memang benar itu terjadi, saya akan ambil langkah-langkah terlebih kalau dia ASN, sudah ada sanksinya seperti apa,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Pj Bupati PPU mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam terkait kasus ini dan menggali lebih dalam apa penyebab temuan terhadap beberapa oknum ini.

“Apa dia mengonsumsi itu karena dia sakit atau bagaimana, kan kita enggak tahu kondisinya. Kami akan lihat dulu dan lakukan pengecekan,” tambahnya. 

Makmur Marbun juga menekankan pentingnya memahami bahwa kejadian ini bisa saja terjadi karena adanya ketergantungan akibat sedang menjalani terapi pengobatan yang diresepkan oleh dokter.

"Saya enggak bisa menjustifikasi karena kejadian itu bisa saja karena ada ketergantungan lantaran sedang menjalani terapi pengobatan yang diresepkan oleh dokter sehingga berpengaruh," tegasnya.

Pj Bupati PPU menegaskan komitmen untuk menjalankan proses hukum dan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku, sambil tetap memberikan perhatian terhadap faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi kejadian ini. 

“Akan kita lihat dulu yang bersangkutan. Dari rekam jejaknya nanti kita akan tahu orangnya seperti apa, pimpinannya juga bisa kita tanya. Kalau sesuai regulasi kita masih bisa bina dan ikuti regulasi, tetapi kalau sudah menyalahi aturan yah kita tegakkan aturan,” tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya