Daerah
Gantikan Makmur Marbun, Zainal Arifin Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati PPU

Kaltimtoday.co, Samarinda - Direktur Konservasi Sumberdaya Tanah dan Air, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Muhammad Zainal Arifin resmi dilantik menjadi Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang baru, menggantikan Makmur Marbun.
Prosesi serah terima jabatan (sertijab) itu berlangsung di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (19/9/2024).
Mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik melantik Zainal Arifin sebagai Pj Bupati PPU di depan jajaran anggota pemerintahan.
Pelantikan Pj Bupati PPU berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3-3735 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati PPU Provinsi Kaltim.
"Kami mengucapkan selamat kepada Pj Bupati PPU yang baru, Muhammad Zainal Arifin," tutur Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Melanjutkan estafet kepemimpinan daerah PPU, Akmal Malik berpesan kepada Zainal Arifin, untuk bisa bertanggung jawab melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai Pj Bupati yang baru.
"Tugasnya memang berat. Pj Bupati harus bisa berkolaborasi dengan jajaran pemerintahan, DPRD, dan pihak lain untuk bisa menyelesaikan masalah serta tugas sebagai pemimpin di daerah," bebernya.
Selain itu, Akmal Malik juga mengapresiasi kepemimpinan Pj Bupati PPU sebelumnya, Makmur Marbun. Ia menilai, kepemimpinan Makmur Marbun, sudah membawa banyak perubahan di PPU.
"Tidak lupa, saya mengucapkan terima kasih kepada Makmur Marbun selaku Pj Bupati PPU sebelumnya. Saya senang dengan kepemimpinannya, bahkan kalau tidak salah sudah menerima 25 penghargaan saat Makmur Marbun menjabat," jelasnya.
Saat diambil sumpah, Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin mengatakan bahwa dirinya siap dalam menjalankan tugas dan kepemimpinannya untuk kemajuan PPU kedepannya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pilkada Kaltim: PSU dan Krisis Kepercayaan Demokrasi
- TP PKK Kaltim Bakal Akomodir UMKM untuk Penguatan Koperasi di 10 Kabupaten/Kota
- Gubernur Rudy Mas'ud: Gratispol Dinantikan Masyarakat, Pemprov Kaltim Harus Pastikan Realisasi
- Seno Aji: Tahun Depan, Semua Warga Kaltim Tercover BPJS Kesehatan
- Seno Aji Jelaskan Skema Gratispol hingga Alasan Ada Batasan Umur Maksimal 25 Tahun untuk S1