Kaltim
HATAM 2026, Jatam Kaltim: 52 Nyawa Melayang di Lubang Tambang, Gubernur Memilih Diam
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (Jatam Kaltim) menyoroti masih jatuhnya korban jiwa di lubang bekas tambang batubara pada peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) 2026. Hingga kini, setidaknya 52 orang dilaporkan meninggal dunia di lubang tambang di Kaltim, mayoritas merupakan anak-anak.
Dinamisator Jatam Kaltim, Mustari Sihombing, menilai pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, gagal menunjukkan keberpihakan terhadap keselamatan warga.
“52 nyawa mati di bekas lubang tambang. Aturan ada, namun penegak hukum memilih menutup mata bahkan melakukan pembiaran yang diperlihatkan dengan telanjang,'' kata Mustari melaui keterangan tertulisnya, Selasa (26/5/2026).
Menurut Mustari, pemerintah tidak pernah mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang yang disebut berulang kali menyebabkan korban jiwa. Ia menilai tidak ada langkah darurat, pencabutan izin, maupun penghentian operasi terhadap perusahaan yang lalai menjalankan reklamasi dan pascatambang.
Sikap diam ini, menurut Mustari,hanya menunjukkan betapa tidak pedulinya pemerintah terhadap keamanan dan keselamatan warganya sendiri. Mereka hanya peduli pada kepentingan bisnis pengusaha ekstraktif semata.
''Sikap diam Gubernur menjadi bentuk kepengecutan yang nyata seorang pemimpin daerah yang abai akan keselamatan rakyat, peduli terhadap pebisnis ekstraktif,'' tegasnya.
Jatam Kaltim juga menyoroti kasus terbaru seorang anak berusia 9 tahun yang meninggal dunia di lubang tambang milik PT Insani Bara Perkasa (IBP) di Samarinda. Mustari menyebut, korban tersebut menambah daftar kematian di konsesi perusahaan yang sama menjadi enam anak sejak 2012.
Mustari menegaskan tragedi lubang tambang bukan sekadar kecelakaan, melainkan kejahatan ekologis yang terjadi akibat pembiaran terhadap perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi.
“Pemerintah mengetahui, tetapi memilih tidak bertindak. Aparat penegak hukum mengetahui, tetapi gagal memberi efek jera,” katanya.
Dia menambahkan ''Ironinya, di tengah jatuhnya korban demi korban, pemerintah justru terus mempermudah investasi ekstraktif dan menjadikan tambang sebagai wajah pembangunan Kalimantan Timur.''
Dalam momentum Hari Anti Tambang 2026, Jatam Kaltim mendesak pemerintah segera menetapkan status darurat lubang tambang di Kalimantan Timur. Mereka juga meminta pencabutan izin perusahaan yang terbukti lalai dan menyebabkan korban jiwa.
Selain itu, Jatam Kaltim meminta audit menyeluruh terhadap seluruh lubang tambang di Kaltim, penegakan hukum pidana terhadap korporasi dan pejabat yang dianggap melakukan pembiaran, serta penghentian ekspansi industri ekstraktif.
''52 korban mati bukan musibah biasa. 52 korban mati adalah bukti negara tunduk pada oligarki tambang. Dan selama pemerintah tetap diam, lubang tambang akan terus menjadi kuburan bagi masa depan Kalimantan Timur,'' tandas Mustari dalam keterangannya.
Related Posts
- Biro Umum Kaltim Jelaskan Soal Anggaran Rp25 Miliar dan Pemeliharaan Aset Daerah
- Klarifikasi Biro Umum Kaltim: Anggaran Laundry Rp 450 Juta Bukan Hanya untuk Pakaian Kepala Daerah
- Anggaran Cuci Baju Kepala Daerah Kaltim Rp450 Juta Disorot, Biro Umum Beri Penjelasan
- Dari Isu Nepotisme hingga Prioritas Anggaran, Ini Tiga Catatan Ketua Fraksi Gerindra Agus Suwandy untuk Gubernur Kaltim
- JATAM Kaltim Ajukan Amicus Curiae untuk Misran Toni, Nilai Kasus Sarat Rekayasa









