Balikpapan

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pertamina Buka Data Penyebab Hujan Abu di Balikpapan

Kaltim Today
27 Juni 2026 09:42
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pertamina Buka Data Penyebab Hujan Abu di Balikpapan
Tampilan drone yang menunjukkan RPDMP Pertamina bersisian dengan permukiman warga di Balikpapan. (Foto: Jatam Kaltim)

BALIKPAPAN, Kaltimtoday.co - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim bersama Nugal Institute, LBH Samarinda, dan Trend Asia mendesak Pertamina mengungkap penyebab insiden hujan abu yang diduga berasal dari aktivitas operasi kilang minyak Balikpapan, Refinery Development Master Plan (RDMP), yang berlangsung sejak Selasa (23/6/2026).

Menurut laporan yang mereka terima, warga di sejumlah kawasan di Kecamatan Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur melaporkan adanya hujan abu berupa partikel berwarna putih yang menempel di atap rumah, halaman, kendaraan hingga terhirup oleh masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan terdampak.

Salah seorang warga Sumber Rejo inisial R mengaku merasakan langsung dampak hujan abu tersebut sejak Selasa siang hingga Rabu pagi.

"Iya saya melihat secara langsung abu itu beterbangan dan menempel di sekeliling rumah sejak siang pada hari Selasa bahkan sampai pagi hari di hari Rabu saat saya memulai aktivitas," kata R, sebagaimana tertulis dalam rilis pers mereka yang dikirim pada awak media, Jumat (26/6/2026). 

Dalam keterangan tertulis itu disebutkan, R juga mengatakan rumahnya berada cukup jauh dari kawasan kilang minyak Balikpapan.

"Jaraknya sekitar 4 kilometer."

Menurut R, kondisi tersebut membuat aktivitasnya selama dua hari terganggu. Debu disebut terus beterbangan terbawa angin dan masuk ke dalam rumah melalui celah pintu maupun jendela.

Selain berdampak pada lingkungan, R mengaku dirinya dan anggota keluarganya mulai merasakan gangguan kesehatan berupa tenggorokan kering, gatal, dan perih setelah menghirup udara yang bercampur dengan partikel abu tersebut.

Kesaksian serupa disampaikan warga berinisial SI, seorang petani kangkung di Kampung Kangkung, Sumber Rejo. Ia mengaku terkejut saat mendapati teras rumah dan kendaraan roda duanya dipenuhi abu berwarna putih saat pulang ke rumah.

"Kaget, saya kira ada gunung meletus. Tapi kan di Kalimantan ini gak ada gunung. Baca berita baru tau ada abu dari Pertamina," beber SI.

SI mengatakan abu halus berwarna putih juga menutupi kebun kangkung miliknya. Ia juga mengaku mengalami gangguan pernapasan sejak peristiwa tersebut terjadi.

"Sempat sesak nafas juga saya kemarin, ini beberapa hari ya pake masker terus."

Masih berdasar laporan yang diterima gabungan organisasi masyarakat sipil tersebut, warga RT 22 Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah yang berada lebih dekat dengan kawasan kilang juga mengeluhkan abu yang mencemari permukiman mereka. Keluhan yang dirasakan warga di antaranya perih pada saluran pernapasan.

Selain itu, warga disebut mengalami kerugian waktu dan tenaga karena harus berulang kali membersihkan rumah, halaman, kendaraan, dan pakaian yang telah dijemur. Sejumlah warung makan juga disebut mengeluhkan abu dari corong asap kilang yang mengotori tempat usaha mereka.

Atas kejadian tersebut, Jatam Kaltim, Nugal Institute, LBH Samarinda, dan Trend Asia mendesak Pertamina segera mengungkap penyebab utama insiden hujan abu pada 23-24 Juni 2026 di Balikpapan, termasuk membuka kronologi lengkap kejadian dan operasi yang memicunya, hasil inspeksi dan tindakan awal saat insiden, rekaman CCTV di lokasi penanganan kejadian, data log book penanganan insiden, serta hasil uji laboratorium milik perusahaan.

Mereka juga mendesak Pertamina membuka AMDAL peningkatan produksi kilang, rencana kerja dan pengelolaan lingkungan, hingga tindakan awal penanganan dampak di lokasi insiden.

Selain itu, mereka mendesak Pemkot Balikpapan, Pemprov Kaltim, dan pemerintah pusat membuka SOP dan protokol penanganan insiden serta langkah yang telah ditempuh pemerintah.

Jatam Kaltim, Nugal Institute, LBH Samarinda, dan Trend Asia juga mendesak pembentukan tim independen yang melibatkan masyarakat sipil untuk memastikan penyelidikan berjalan secara objektif, partisipatif, dan transparan.

Keempat organisasi tersebut menyatakan akan segera melayangkan permohonan informasi publik kepada Pertamina terkait penyebab utama dan kronologis rinci operasi yang memicu insiden tersebut melalui mekanisme Pasal 22 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Publik berhak tahu faktor utama yang menjadi pemicu, apakah rencana kontijensi Pertamina dijalankan sesuai standar, atau tidak, dalam merespons kejadian ini guna mencegah terus jatuhnya korban jiwa,'' tutu



Berita Lainnya