Kaltim

Hubungkan Kaubun-Karangan, Jembatan Sungai Nibung Kutai Timur Resmi Beroperasi

Kaltim Today
24 Februari 2026 21:33
Hubungkan Kaubun-Karangan, Jembatan Sungai Nibung Kutai Timur Resmi Beroperasi
Jembatan Sungai Nibung jadi penghubung utama antara Desa Kandungan Jaya di Kecamatan Kaubun dengan Kecamatan Karangan. (Dok Pemprov Kaltim)

KUTIM, Kaltimtoday.co - Pemprov Kaltim resmi mengoperasikan Jembatan Sungai Nibung di Desa Pelawan, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (24/2/2026). Jembatan ini menjadi penghubung utama antara Desa Kandungan Jaya di Kecamatan Kaubun dengan Kecamatan Karangan.

Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. Dalam sambutannya, Rudy Mas'ud menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur strategis ini bertujuan untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat di kawasan utara Kaltim.

“Infrastruktur seperti jembatan ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi penghubung kehidupan masyarakat. Dengan akses yang lebih mudah, distribusi barang dan jasa semakin lancar, biaya transportasi menurun, dan peluang ekonomi warga meningkat,” ujar Rudy Mas'ud, Selasa (24/2/2026).

Jembatan Sungai Nibung memiliki bentang panjang sekitar 390 meter. Untuk menunjang kelancaran mobilitas, pemerintah juga membangun dua jalan akses, yakni jalan akses Jembatan Sungai Nibung 1 sepanjang 135 meter dan jalan akses Jembatan Sungai Nibung 2 sepanjang 500 meter.

Sebelum adanya jembatan ini, masyarakat harus menempuh jalur alternatif yang lebih jauh dengan kondisi akses yang terbatas, terutama saat musim hujan. Kehadiran infrastruktur baru ini dipastikan mampu memangkas waktu tempuh antarwilayah secara signifikan.

Beroperasinya jembatan ini diharapkan memberikan dampak langsung terhadap sektor pertanian, perdagangan, hingga akses layanan kesehatan dan pendidikan. Warga setempat menyambut positif pembangunan ini karena dinilai mempermudah akses menuju pusat kabupaten sekaligus membuka peluang usaha lokal.

Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya di daerah terpencil dan perbatasan. Langkah ini diambil untuk memastikan pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kaltim.

[TOS]



Berita Lainnya