Kutim

Insiden Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Ketua DPRD Kutim Sebut Cederai Toleransi

Kaltim Today
31 Maret 2021 17:44
Insiden Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Ketua DPRD Kutim Sebut Cederai Toleransi
Ketua DPRD Kutim Joni saat ditemui di ruang kerjanya.

Kaltimtoday.co, Sangatta - Insiden bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral, Makassar, Minggu (28/3/2021) lalu menyita perhatian berbagai kalangan. Termasuk warga Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua DPRD Kutim, Joni menyebutkan, insiden tersebut mencederai demokrasi dan toleransi yang telah dirawat bersama selama ini.

“Apa yang terjadi di Makassar, saya secara pribadi turut berduka atas terjadinya bom bunuh diri di sana, Ini mencederai demokrasi dan toleransi yang sudah kita rawat bersama,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/3/2021).

Joni melanjutkan, hal seperti itu tidaklah dibenarkan dan harus benar-benar diusut secara hukum, guna menghindari hal serupa.

“Atas nama apapun teror seperti itu tidak dibenarkan dan harus diusut secara hukum, saya juga mengecam ancaman teror dalam bentuk apapun dan dengan dalih apapun,” sebutnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Kader PPP tersebut, mendorong seluruh masyarakat untuk terus menjaga NKRI ini.

“Semoga senantiasa terus bisa bergotong-royong menjaga toleransi dan keberagaman yang kita miliki,” jelasnya.

Legislator tersebut mengatakan, insiden tersebut cukup meresahkan bagi masyarakat.

Dia pun meminta, pihak kepolisian harus mengusut tuntas jaringan kelompok teroris dan membongkar motif di balik tindakan tersebut.

Bahkan dia meminta Polres Kutim untuk bergerak cepat mengamankan titik-titik vital yang ada di Kutai Timur.

“Terkhusus kepolisian untuk bergerak cepat memastikan keamanan, kenyamanan bagi warga untuk tetap waspada agar tujuannya tidak mencampuradukkan dengan isu SARA yang berpotensi berbau provokasi antar umat dan golongan,” tutup Joni.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]


Related Posts


Berita Lainnya