Kutim

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kutim Siap Jika Terapkan PPKM Level 3

Kaltim Today
23 November 2021 07:24
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kutim Siap Jika Terapkan PPKM Level 3
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat diwawancarai awak media. (Ella/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Pemerintah Kutai Timur (Kutim) menyatakan, siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pengetatan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Termasuk jika harus kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Itu pertimbangan dalam antisipasi, Natal dan Tahun Baru menjadi celah kerawanan terhadap penurunan tingkat kedisiplinan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang saat ditemui awak media, Senin (22/11/2021).

Kasmidi mengatakan, pihaknya memang akan mengantisipasi adanya kerumunan di penghujung akhir tahun. 

“Pengunjung harus dikendalikan. KAMI  ikuti saja yang sudah menjadi ketentuan. Prinsipnya kami siap,” ujar KB (sapaan akrabnya).

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), hal tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya gelombang penyebaran Covid-19 pada momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Kutim pasti akan diperketat pada Desember nanti, sebab Kutim menyesuaikan aturan pusat,” jelasnya.

Meskipun begitu, kata Kasmidi, hingga kini Pemkab Kutim maupun Satgas Covid-19 belum merancang skema penerapan PPKM level 3 saat libur Nataru nantinya. Namun,  selaku Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 daerah turut memberikan respon positif.

"Kebijakan ini sudah lama (direncanakan), dan Satgas kami di daerah tentu siap menjalankan ini di Kutim," paparnya.

Penerapan PPKM Level Tiga tentu membuat berbagai ketentuan menjadi lebih ketat seperti pembatasan mobilisasi masyarakat, akan kembali diterapkan jelang Nataru untuk meminimalisir adanya penularan Covid-19.

Kebijakan penerapan PPKM Level Tiga ini juga nantinya akan disampaikan kepada Satgas hingga ke tingkat kecamatan dan desa dalam rapat evaluasi Covid-19 yang rutin digelar.

"Semua instruksi dari pusat ini akan kita rapatkan, dan nanti begitu ada hasil rapat langsung kita sampaikan ke satgas-satgas yang ada di bawah kami," ujarnya.

Kendati tidak ada pembatasan perjalanan, masyarakat diimbau untuk tidak serta merta melakukan perjalanan kecuali untuk kebutuhan primer. 

Kasmidi berpesan, meski saat ini tren kasus Covid-19 di Kutim sudah turun, namun masyarakat diminta untuk tak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). 

"Selalu mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, memakai masker, tidak berkerumun, dan saling menjaga jarak. Dengan tetap prokes, diharapkan angka kasus Covid-19 tidak kembali melonjak," pungkasnya. 

[EL | NON | ADV DISKOMINFO KUTIM]



Berita Lainnya