Kutim
Jelang Pilkada 2020, 11 Ribu Lebih Pemilih yang Masuk DPT Belum Lakukan Perekaman e-KTP
Kaltimtoday.co, Sangatta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) menyisir 11 ribuan pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal, warga tersebut telah tercatat dalam Pemilu 2019.
Plt Kepala Disdukcapil Kutim, Sulastin mengatakan bahwa, pihaknya terus melakukan upaya jemput bola agar warga Kutim segera melakukan rekam data e-KTP.
“Ada 11 ribu lebih pemilih yang sudah terdapat sebagai pemilih yang belum melakukan perekaman,” jelasnya, Kamis (26/11/2020).
Menurutnya, dalam sinkronisasi penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap kedua, pihaknya menindaklanjuti dengan melibatkan kecamatan hingga pemerintahan desa dan perusahaan-perusahaan.
Desa dan kelurahan mengundang warga segera melakukan perekaman. Di sisi lain, Disdukcapil berkeliling melakukan perekaman e-KTP ke daerah-daerah baik di pedalaman maupun di perusahaan.
"Sehingga diharapkan, warga yang telah terdaftar dalam Pemilu 2019 bisa terekam semuanya,” ujarnya.
View this post on Instagram
Menurut dia, ribuan penduduk Kutim yang belum rekaman data kependudukan tersebut tersebar di hampir semua kecamatan se-Kutim, terbanyak, terutama kecamatan yang berada di wilayah perbatasan dengan daerah lain dan padat penduduk yakni Kecamatan Sangatta Utara.
“Kendala selama ini karna kurangnya alat perekaman karna alat perekaman dan tenaga yang akan melakukan jemput bola,” tuturnya.
Namun, Sulastin meyakini, meski menghadapi beberapa rintangan tetap optimis bisa menyelesaikan tepat waktu.
“Kami tetap optimis bisa terkejar, apalagi nantinya kami dari kabupaten lainnya akan dibantu baik alat dan tenaga untuk mengejar perekaman ini,” katanya.
Sementara, Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Faridah mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Disdukcapil dalam melakukan perekaman e-KTP.
“Memang mereka yang belum melakukan perekaman telah masuk dalam DPT. Oleh karena itu, untuk dapat menyalurkan hak pilihnya, warga harus melaksanakan perekaman e-KTP. Jangan sampai sudah terdaftar dalam DPT. Namun, belum lakukan perekaman data e-KTP,” pungkasnya.
[El | NON]