Samarinda

Kasus Cabul Guru Mengaji, Polisi Curigai Tersangka Punya Kelainan Seksual

Kaltim Today
04 Oktober 2019 20:34
Kasus Cabul Guru Mengaji, Polisi Curigai Tersangka Punya Kelainan Seksual
Barang bukti dari pencabulan yang dilakukan oleh tersangka MT.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Unit Reskrim Polsekta Palaran terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pencabulan seorang oknum guru mengaji bernisial MT (29) di kawasan Bantuas, Palaran. Sejumlah fakta berhasil dihimpun polisi sebagai bukti menjerat MT. Maklum saja, marbut tersebut sempat tak mengaku dengan menolak tudingan petugas kepada dirinya terkait aksi pencabulan. Namun setelah bukti visum dan pengakuan korban bernama AM (8), tersangka tak bisa mengelak.

"Bukti-bukti itu kami rasa cukup untuk menjeratnya. Meskipun tersangka tak mengakuinya," kata Kapolsek Palaran, Kompol Nur Kholis saat dikonfirmasi.

Perkara ini ditangani Polsek Palaran setelah petugas menerima laporan pada 16 September lalu, sementara penangkapan tersangka terjadi sehari setelah pelaporan yakni 17 September. Namun, petugas baru membeberkan kasus ini dengan media pada Kamis, (03/10/2019) sore lalu.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan, sebab dari hasil penyelidikan korban, tersangka (MT) tak hanya satu. Namun ada empat murid lainnya," imbuh Kholis.

Barang bukti dari pencabulan yang dilakukan oleh tersangka MT.
Barang bukti dari pencabulan yang dilakukan oleh tersangka MT.

Dari keterangan polisi, MT diketahui sudah mempunyai istri dan anak. Buah hati pertamanya adalah perempuan dan juga masih berusia dini. Saat ini, istrinya tengah mengandung anak kedua. Lalu mengapa Mt masih melakukan perbuatan cabul tersebut? Kapolsek Nur Kholis mengaku, tak habis pikir dengan tindakan tersebut, sebab tudingan pertama saat interogasi adalah Mt belum menikah, namun belakangan diketahui dirinya sudah beristri dan punya anak.

"Maka dari itu, kesimpulan sementara kami kalau tersangka punya kelainan atau penyimpangan seksual terkait kasus ini," tegasnya.

Kholis menilai, kehidupan rumah tangga MT baik-baik saja. Karena, dia sudah mempunyai anak. Gajinya sebagai marbut berkisar Rp 2 juta dan, dia sudah menekuninya selama delapan tahun terakhir. Belum lagi tambahan honornya mengajar mengaji.

"Hingga saat ini, korban itu merasa trauma dan tak mau mengaji lagi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, perbuatan MT memang tak bisa ditoleransi karena sejak tiga bulan terakhir dia mengajar mengaji hanyalah kedok. Syukurnya,aksi bejat tersebut bisa terhenti setelah kepolisian mengamankannya. Bermula dari korban mengeluh sakit di bagian kelaminnya. Orangtua AM kemudian meminta anaknya bercerita. Kaget dengan kisah itu, orangtuanya yang tak terima lalu mengadu ke polisi. Setelah menghimpun bukti, polisi langsung gerak cepat membekuk tersangka.

[JRO | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya