Kutim

Kejari Kutim Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Kaltim Today
05 Mei 2021 13:20
Kejari Kutim Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Kaltimtoday.co, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) 2021.

Pencanangan WBK dan WBBM di institusi tersebut, merupakan bagian reformasi birokrasi. Komitmen bersama ini ditandai dengan penandatanganan fakta integritas di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kutim, Rabu (5/5/2021).

Kepala Kejari Kutim, Hendriyadi W Putro mengatakan, tujuan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta peningkatan pelayanan publik.

"Semoga apa yang telah kami kerjakan bersama ini, Kejari Klaten mendapat apresiasi dan predikat WBK dan WBBM pada 2021," imbuhnya kepada awak media saat ditemui seusai pencanangan pembangunan zona integritas tersebut.

Foto bersama usai melakukan pencanangan zona integritas. (Ramlah/Kaltimtoday.co).
Foto bersama usai melakukan pencanangan zona integritas. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Pencanangan WBK dan WBBM, adalah satu upaya pemerintah untuk mencapai good govermance dan perubahan mendasar sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek kelembagaan ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

Reformasi birokrasi tersebut, menurut Hendriyadi, ada enam area perubahan. Yakni, menajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, peranan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik

"Dasar pencanangan pembangunan zona integritas WBK menuju WBBM, adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia (Menpan RB) No 10 Tahun 2019," pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengapresiasi langkah Kejari Kutim yang mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal ini dilakukan untuk menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejari.

Dukungan itu disampaikan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang saat menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kejaksaan Negeri Kutim.

"Sebagai institusi aparat penegak hukum, dicanangkannya Zona Integritas WBK akan menguatkan kepercayaan masyarakat," kata Kasmidi kepada awak media.

Wakil Bupati juga mengakui Pemerintah Daerah tidak bisa berdiri sendiri tanpa support dan dukungan antar lintas sektoral.

Menurutnya, dengan pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM, pelayanan Kejari Kutim kepada masyarakat akan semakin maksimal, pelayanan yang cepat, dan transparan.

Untuk itu Wakil Bupati berharap, Kutai Timur bisa menjadi role model daerah yang betul-betul zona integritas terbangun dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

"Semangat memberantas korupsi dan komitmen untuk memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat, harus terus menggelora. Jangan sampai kendur," tegasnya.

[El | NON]



Berita Lainnya